Emak-emak Bershalawat di Pengadilan Tipikor Bandung, Jelang Sidang Putusan Ade Yasin

bandungbarat

Jum'at, 23 September 2022 | 13:06 WIB
Emak-emak Bershalawat di Pengadilan Tipikor Bandung, Jelang Sidang Putusan Ade Yasin
Emak-emak memberi dukungan kepada terdakwa Ade Yasin saat sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat (Suara .com)

SuaraBandungBarat.id - Simpatisan dan kolega Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin mendatangi Pengadilan Tipikor Bandung di Jalan LRE Marthadinata, Kota Bandung, Jumat (23/9/2022) pagi.

Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan pada Ade Yasin yang rencananya melakoni sidang putusan pada hari ini.

Dari video yang diunggah akun Instagram @infojawabarat terlihat, terdapat puluhan orang yang berkumpul di depang gedung Pengadilan Tipikor Bandung.

Terdengar lantunan salawat yang dilantunkan oleh puluhan orang tersebut saat tim pengacara Ade Yasin masuk ke dalam ruang persidangan.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah tokoh di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memanjatkan doa meminta agar Bupati nonaktif Ade Yasin mendapatkan vonis bebas murni pada sidang putusan dugaan suap auditor BPK.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor, Irfan Darajat di Bogor, Kamis, bahkan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk sama-sama mendoakan agar majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih memberikan vonis bebas kepada Ade Yasin.

"Semoga hari Jumat (23/9) besok beliau bisa dapat putusan dari hakim yang baik dan objektif, adil, dan bebas murni. Karena fakta-fakta di persidangan, ibu Ade Yasin tidak terbukti bersalah," katanya dikutip dari Antara.

Ia berharap ketika Ade Yasin diberikan vonis bebas, dapat kembali melayani masyarakat Kabupaten Bogor untuk mewujudkan pembangunan secara maksimal.

Sementara itu Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Bogor, Mamun Nugraha mengajak pengurus PABPDSI dan masyarakat mendoakan Ade Yasin bebas dari tuntutan jaksa.

baca juga

"Saya mengajak rekan-rekan pengurus mari kita sam-sama mendoakan Ibu Hj Ade Yasin semoga beliau dibebaskan dari segala tuduhan dan kembali melanjutkan pengabdiannya untuk membangun kabupaten Bogor," katanya.

Ketua MUI Kabupaten Bogor, Prof KH Ahmad Mukri Aji menyebutkan bahwa para ulama di Kabupaten Bogor kompak memanjatkan doa meminta Ade Yasin dibebaskan dari segala tuduhan.

"Para kyai, para ulama se-Kabupaten Bogor di 40 kecamatan, 435 desa dan kelurahan semua kompak untuk berdoa melakukan istighatsah dan munajat langsung kepada Allah SWT," katanya.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor, KH Aim Zaimuddin juga mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk Ade Yasin agar pintu hati majelis hakim terketuk menegakkan keadilan.

"Saya yakin berdasarkan integritas beliau, berdasarkan fakta-fakta persidangan, bahwa beliau tidak bersalah. Karena itu, beliau berhak dapat kebebasan," katanya.

Seperti diketahui, majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih akan membacakan vonis perkara dugaan suap auditor BPK pada sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9) 2022.

Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara Butarbutara meyakini majelis hakim akan objektif dalam memberikan putusan. Pasalnya, tiga terdakwa pegawai Pemkab Bogor pun sudah mengaku di persidangan bahwa tidak mendapat perintah dari Ade Yasin dalam melakukan dugaan suap.

Ia menyebutkan, tim penasihat hukum Ade Yasin dengan tegas akan melakukan upaya hukum lainnya jika hakim memutuskan kliennya bersalah meski hanya dengan menjatuhkan hukuman kurungan satu hari.

"Terdakwa dituntut satu hari pun kami akan tetap melakukan pembelaan upaya hukum, karena terdakwa tidak bersalah, dan terdakwa bukanlah pelaku tindak pidana korupsi," katanya.

Selama persidangan tidak ada satu alat bukti pun yang dimiliki jaksa untuk membuktikan keterlibatan Ade Yasin. Pasalnya, Ade Yasin tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT), melainkan dijemput di kediaman untuk dimintai keterangan atas penangkapan beberapa pegawai Pemkab Bogor.

"Karena memang faktanya terdakwa dibawa untuk dimintai keterangan dan tidak sedang melakukan tindak pidana. Penjemputan yang dilakukan kepada terdakwa tertanggal 27 April 2022 dinihari pukul 03.00 WIB di kediamannya hanya untuk dimintai keterangan," pungkas Dinalara.

Sumber : SuaraJabar.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Salawat Menggema di Pengadilan Tipikor Bandung Jelang Sidang Putusan Ade Yasin

Salawat Menggema di Pengadilan Tipikor Bandung Jelang Sidang Putusan Ade Yasin

Jabar | Jum'at, 23 September 2022 | 12:05 WIB

Stadion Pakansari Disebut Lapangan Level Kampung oleh Media Luar Negeri, Plt Bupati Bogor Meradang

Stadion Pakansari Disebut Lapangan Level Kampung oleh Media Luar Negeri, Plt Bupati Bogor Meradang

Serang | Kamis, 22 September 2022 | 22:24 WIB

Jelang Sidang Vonis Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, Ini Kata Rudy Susmanto

Jelang Sidang Vonis Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, Ini Kata Rudy Susmanto

Bogor | Kamis, 22 September 2022 | 19:31 WIB

Program Samisade Disebut Telat Turun, Kades di Bogor Berharap Bupati Nonaktif Ade Yasin Bebas

Program Samisade Disebut Telat Turun, Kades di Bogor Berharap Bupati Nonaktif Ade Yasin Bebas

Jabar | Kamis, 22 September 2022 | 19:25 WIB

Plt Bupati Bogor Ingatkan Publik Jangan Seret Stadion Pakansari ke Isu Politik di Tubuh PSSI

Plt Bupati Bogor Ingatkan Publik Jangan Seret Stadion Pakansari ke Isu Politik di Tubuh PSSI

Bogor | Kamis, 22 September 2022 | 19:15 WIB

Terkini

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 28 Juni 2026, Hoki Mengalir di Akhir Pekan

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 28 Juni 2026, Hoki Mengalir di Akhir Pekan

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 07:21 WIB

3 Rekomendasi Cushion di Indomaret untuk Hasil Makeup Glowing Natural

3 Rekomendasi Cushion di Indomaret untuk Hasil Makeup Glowing Natural

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 07:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan

5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 07:04 WIB

Semarak Perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta di Bundaran HI

Semarak Perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta di Bundaran HI

Foto | Minggu, 28 Juni 2026 | 07:00 WIB

Membaca Papua Lewat Memoria Passionis: Catatan Luka dari Timur Nusantara

Membaca Papua Lewat Memoria Passionis: Catatan Luka dari Timur Nusantara

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 07:00 WIB

Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?

Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:58 WIB

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Bielsa Ngamuk Usai Uruguay Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Maki-maki Diri Sendiri

Bielsa Ngamuk Usai Uruguay Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Maki-maki Diri Sendiri

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:21 WIB

×