Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin (dua dari kiri) dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kiri) dalam konferensi pers ekshumasi almarhum Sutrimo di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026) sore. ANTARA/Sumarwoto
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya melaksanakan ekshumasi dan autopsi jenazah Sutrimo di Banyumas pada Rabu, 12 Agustus 2026.
  • Tindakan hukum tersebut dilakukan berdasarkan dua laporan keluarga di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas terkait kejanggalan kematian.
  • Penyidik telah memeriksa delapan saksi serta mendalami barang korban yang belum diserahkan kepada pihak keluarga.

Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mendalami dugaan tindak pidana dalam kematian Sutrimo melalui proses ekshumasi dan autopsi sebagai bagian dari penyidikan untuk mengungkap penyebab kematian yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan.

Dalam konferensi pers ekshumasi Sutrimo di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026) sore, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo dilakukan setelah pihaknya menerima dua laporan polisi terkait peristiwa tersebut.

"Ekshumasi dan autopsi ini akan menjadi alat bukti dalam kami menjalankan proses penyidikan," katanya dalam konferensi pers yang dipandu Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto itu.

Ia mengatakan, dua laporan polisi tersebut awalnya diterima oleh kepolisian di wilayah berbeda, yakni Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polresta Banyumas.

Oleh karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kedua laporan itu kemudian dilimpahkan untuk ditangani Polda Metro Jaya.

Penyidik selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan mempertimbangkan hasil penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup sehingga perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan dan dilanjutkan dengan tindakan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo.

Iman mengatakan dugaan kejanggalan dalam kematian Sutrimo, antara lain muncul sejak yang bersangkutan ditemukan di lokasi kejadian, proses pengantaran ke rumah sakit, hingga penyerahan kepada pihak keluarga.

"Pihak keluarga memandang ada hal-hal yang janggal sehingga pada akhirnya membuat laporan polisi dan pengaduan kepada pihak kami," katanya.

baca juga

Selain itu, kata dia, kepolisian menerima informasi bahwa barang milik Sutrimo belum diserahkan kepada pihak keluarga. Informasi tersebut turut menjadi bagian yang didalami penyidik dalam proses penyelidikan.

Ia menegaskan penyidik masih berupaya memastikan apakah rangkaian peristiwa tersebut mengandung unsur tindak pidana.

Menurut dia, kepastian itu akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan fakta hukum yang ditemukan.

"Kami pastikan proses penegakan hukum ini secara transparan dan akuntabel. Apa pun hasil yang diperoleh dari kegiatan ekshumasi ini akan kami informasikan secara terbuka kepada publik," katanya.

Ia mengatakan penyidik telah memeriksa delapan orang saksi dan terus melakukan pemanggilan terhadap saksi lain berdasarkan keterangan yang telah diperoleh.

Menurut dia, proses penyidikan masih diarahkan untuk menemukan fakta hukum mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jasad Sutrimo Nihil Luka, Tim Forensik Tak Temukan Bekas Pukulan Benda Tumpul

Jasad Sutrimo Nihil Luka, Tim Forensik Tak Temukan Bekas Pukulan Benda Tumpul

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah

Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Tak Ada Luka Kekerasan di Jasad Sutrimo, Tim Forensik Telusuri Dugaan Tewas Diracun

Tak Ada Luka Kekerasan di Jasad Sutrimo, Tim Forensik Telusuri Dugaan Tewas Diracun

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Terancam 3 Tahun Penjara! Sosok yang Tantang Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras Ternyata Pengunjung

Terancam 3 Tahun Penjara! Sosok yang Tantang Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras Ternyata Pengunjung

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Desa Wlahar Mendadak Sibuk, TPU Radius 300 Meter Dijaga Aparat saat Ekshumasi Sutrimo

Desa Wlahar Mendadak Sibuk, TPU Radius 300 Meter Dijaga Aparat saat Ekshumasi Sutrimo

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Febrie Adriansyah Bantah Sutrimo Berstatus Karumga, Tugasnya Lebih Sering Menjaga Rumah Kosong

Febrie Adriansyah Bantah Sutrimo Berstatus Karumga, Tugasnya Lebih Sering Menjaga Rumah Kosong

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:56 WIB

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Terkini

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Bogor | Selasa, 08 September 2026 | 00:23 WIB

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:42 WIB

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:27 WIB

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Jakarta | Senin, 07 September 2026 | 23:20 WIB

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:07 WIB

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Video | Senin, 07 September 2026 | 22:45 WIB

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:36 WIB

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

News | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:17 WIB

×