Terkait Kasus Ferdy Sambo, Irjen Pol Dedi Prasetyo Sebut akan Ada Kabar Baik dari Kejaksaan Agung RI

bandungbarat | Suara.com

Senin, 26 September 2022 | 20:29 WIB
Terkait Kasus Ferdy Sambo, Irjen Pol Dedi Prasetyo Sebut akan Ada Kabar Baik dari Kejaksaan Agung RI
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana ((Suara.com/Arga))

SuaraBandungBarat.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus melakukan penelitian berkas perkara Tersangka Ferdy Sambo dan keempat tersangka lainnya dalam kasus tewasnya Brigadir Novryansah yoshua Hutabarat alias Brigadir j.

Berdasakan informasi hasil pemberkasan dinyatakan lengkap atau tidak, akan diumumkan pada Kamis (29/9/2022) pekan ini.

"Kamis ini (29/9/2022) siang saya update," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi pada Senin (26/9/2022).


Dalam berkas perkara pembunuhan Brigadir J, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka. 

Diantaranya, yakni Ferdy Sambo Alias FS, Putri Candrawathi alias PC, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.

Berkas perkara tersebut telah dua kali dilimpahkan Penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung RI

Pada pelimpahan pertama, berkas dikembalikan jaksa peneliti lantaran dinyatakan belum lengkap.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut akan ada kabar baik dari Kejagung pada pekan ini, terkait proses pemberkasan tersangka pembunuhan Brigadir J.

Lebih lanjut, Dedi juga mengapresiasi kepada jaksa dari Kejagung yang terus bekerja secara maraton dan berkoordinasi dengan penyidik dalam rangka melengkapi berkas perkara Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.

"Saya dengar hari libur pun mereka bekerja berkomunikasi secara intens dengan penyidik. Insya Allah, semoga semuanya diberikan kelancaran dan minggu depan kita bisa mendapat kabar yang baik. Karena saya tidak mau mendahului apa yang akan disampaikan oleh Kejaksaan Agung,” kata Dedi kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sempat menyebut, Ferdy Sambo akan bebas demi hukum jika masa penahanannya habis sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung RI.

Ferdy Sambo sendiri menurutnya memiliki masa penahanan selama 120 hari sejak ditetapkan tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu.

"Masa penahanan Sambo itu 120 hari sejak dia ditahan. Kalau lewat 120 hari, maka kalau (berkas) belum lengkap Sambo akan bebas atau lepas demi hukum dari tahanan. Perkaranya tetap berjalan," kata Sugeng dikutip dari Suara.com, Sabtu, 24 September 2022.

Kendati begitu, Sugeng menyakini berkas perkara Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya akan segera dinyatakan lengkap sebelum masa penahanan mereka habis.

"Kalau kejaksaan mengembalikan lagi dalam 14 hari ditambah 85 hari, maka diminta melengkapi kepolisian hanya punya waktu 35 hari lagi. Menurut saya, sebelum 120 hari berkas ini akan P21," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPR RI Ini Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Keputusan Berat, Biang Keladi Kematian Brigadir Joshua Resmi di-PTDH

Anggota DPR RI Ini Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Keputusan Berat, Biang Keladi Kematian Brigadir Joshua Resmi di-PTDH

| Senin, 26 September 2022 | 20:17 WIB

Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi: Demi Kamu Aku Akan Tetap Bertahan

Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi: Demi Kamu Aku Akan Tetap Bertahan

Bogor | Senin, 26 September 2022 | 20:17 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan oleh Polwan di Pekanbaru, Komnas Perempuan: Hubungan Cinta, Hubungan yang Tak Dapat Dipaksakan

Kasus Kekerasan Perempuan oleh Polwan di Pekanbaru, Komnas Perempuan: Hubungan Cinta, Hubungan yang Tak Dapat Dipaksakan

News | Senin, 26 September 2022 | 20:17 WIB

Terkini

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Sumsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:18 WIB

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:42 WIB

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:33 WIB

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan

Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:41 WIB

Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit

Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:40 WIB

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari

Sumbar | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:31 WIB