Melalui Sidang Paripurna Hengky Kurniawan Resmi Diusulkan Menjadi Bupati KBB Gantikan Aa Umbara

bandungbarat | Suara.com

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 16:56 WIB
Melalui Sidang Paripurna Hengky Kurniawan Resmi Diusulkan Menjadi Bupati KBB Gantikan Aa Umbara
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (tengah) (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Hengky Kurniawan resmi diusulkan menjadi Bupati Bandung Barat definitif lewat sidang paripurna yang dihelat di Hotel Lembang Asri, Jalan Kolonel Masturi, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Jumat (7/10/2022).

Selain mengusulkan Hengky Kurniawan, sidang paripurna itu juga mengagendakan pemberhentian Aa Umbara Sutisna sebagai Bupati Bandung Barat.

usai terlibat kasus suap pengadaan Bansos COVID-19.

Aa Umbara diberhentikan langsung melalui surat dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Nomor

131.32-5479 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat.

Ia dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Tipikor Bandung selama 5 tahun dan dicabut hak politiknya.

Usai paripurna, Hengky Kurniawan mengatakan bakal fokus menuntaskan janji politik di sisa masa jabatannya yang hanya tersisa sekitar satu tahun lagi. Terlepas dari statusnya sebagai Plt maupun ketika sudah dilantik menjadi Bupati Bandung Barat definitif nantinya.

"Kalau bagi saya, status Plt maupun definitif, tetap melekat tanggung jawab saya sebagai pelayan masyarakat. Jadi fokus saya tidak mengejar status definitif, tapi bagaimana di sisa jabatan ini bisa menuntaskan janji politik, RPJMD, yang tentu dalam dua tahun ini kondisinya sulit," ujar Hengky.

Dia mengaku merasa terharu, karena bagaimanapun juga Hengky dan Aa Umbara pernah bekerja sama menjalankan program-program pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.

"Bagiamana pun juga kami pernah bersama-sama, di hari ini fokus saya benar-benar tidak mengejar status definitif, tetapi janji politik yang bersama-sama kita buat untuk masyarakat ya harus saya teruskan," kata Hengky Kurniawan.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Rismanto menjelaskan, sebelumnya Kemendagri menerbitkan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.32-5479 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat tertanggal 23 September 2022.

"Jadi memang ada satu proses yang harus dilaksanakan. Setelah ini, tinggal di Gubernur dan Kemendagri, untuk berkas, kita sudah selesai," jelas Rismanto.

Sumber :SuaraJabar.id



Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terpopuler: Kecelakaan Maut Tanjakan Nyalindung Sumedang, Sungai Citarik Ngamuk hingga Rusak Rumah Warga

Terpopuler: Kecelakaan Maut Tanjakan Nyalindung Sumedang, Sungai Citarik Ngamuk hingga Rusak Rumah Warga

Jabar | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:34 WIB

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Divonis 5 Tahun Penjara dan Resmi Dipecat

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Divonis 5 Tahun Penjara dan Resmi Dipecat

| Sabtu, 08 Oktober 2022 | 05:38 WIB

Tok! Aa Umbara Dipecat dari Jabatan Bupati Bandung Barat, Langkah Hengky Kurniawan Makin Dekat

Tok! Aa Umbara Dipecat dari Jabatan Bupati Bandung Barat, Langkah Hengky Kurniawan Makin Dekat

Jabar | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:44 WIB

Tangis Eks Personel Satpol PP Bandung Barat yang Kini Menganggur: Saya Putus Asa!

Tangis Eks Personel Satpol PP Bandung Barat yang Kini Menganggur: Saya Putus Asa!

Jabar | Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:02 WIB

Terkini

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:50 WIB

John Herdman Puji Habis-habisan Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas

John Herdman Puji Habis-habisan Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!

Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:06 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah

Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah

Jakarta | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:41 WIB