Melalui Sidang Paripurna Hengky Kurniawan Resmi Diusulkan Menjadi Bupati KBB Gantikan Aa Umbara

bandungbarat

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 16:56 WIB
Melalui Sidang Paripurna Hengky Kurniawan Resmi Diusulkan Menjadi Bupati KBB Gantikan Aa Umbara
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (tengah) (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Hengky Kurniawan resmi diusulkan menjadi Bupati Bandung Barat definitif lewat sidang paripurna yang dihelat di Hotel Lembang Asri, Jalan Kolonel Masturi, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Jumat (7/10/2022).

Selain mengusulkan Hengky Kurniawan, sidang paripurna itu juga mengagendakan pemberhentian Aa Umbara Sutisna sebagai Bupati Bandung Barat.

usai terlibat kasus suap pengadaan Bansos COVID-19.

Aa Umbara diberhentikan langsung melalui surat dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Nomor

131.32-5479 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat.

Ia dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Tipikor Bandung selama 5 tahun dan dicabut hak politiknya.

Usai paripurna, Hengky Kurniawan mengatakan bakal fokus menuntaskan janji politik di sisa masa jabatannya yang hanya tersisa sekitar satu tahun lagi. Terlepas dari statusnya sebagai Plt maupun ketika sudah dilantik menjadi Bupati Bandung Barat definitif nantinya.

"Kalau bagi saya, status Plt maupun definitif, tetap melekat tanggung jawab saya sebagai pelayan masyarakat. Jadi fokus saya tidak mengejar status definitif, tapi bagaimana di sisa jabatan ini bisa menuntaskan janji politik, RPJMD, yang tentu dalam dua tahun ini kondisinya sulit," ujar Hengky.

Dia mengaku merasa terharu, karena bagaimanapun juga Hengky dan Aa Umbara pernah bekerja sama menjalankan program-program pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.

baca juga

"Bagiamana pun juga kami pernah bersama-sama, di hari ini fokus saya benar-benar tidak mengejar status definitif, tetapi janji politik yang bersama-sama kita buat untuk masyarakat ya harus saya teruskan," kata Hengky Kurniawan.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Rismanto menjelaskan, sebelumnya Kemendagri menerbitkan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.32-5479 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat tertanggal 23 September 2022.

"Jadi memang ada satu proses yang harus dilaksanakan. Setelah ini, tinggal di Gubernur dan Kemendagri, untuk berkas, kita sudah selesai," jelas Rismanto.

Sumber :SuaraJabar.id



Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terpopuler: Kecelakaan Maut Tanjakan Nyalindung Sumedang, Sungai Citarik Ngamuk hingga Rusak Rumah Warga

Terpopuler: Kecelakaan Maut Tanjakan Nyalindung Sumedang, Sungai Citarik Ngamuk hingga Rusak Rumah Warga

Jabar | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:34 WIB

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Divonis 5 Tahun Penjara dan Resmi Dipecat

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Divonis 5 Tahun Penjara dan Resmi Dipecat

Bandungbarat | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 05:38 WIB

Tok! Aa Umbara Dipecat dari Jabatan Bupati Bandung Barat, Langkah Hengky Kurniawan Makin Dekat

Tok! Aa Umbara Dipecat dari Jabatan Bupati Bandung Barat, Langkah Hengky Kurniawan Makin Dekat

Jabar | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:44 WIB

Tangis Eks Personel Satpol PP Bandung Barat yang Kini Menganggur: Saya Putus Asa!

Tangis Eks Personel Satpol PP Bandung Barat yang Kini Menganggur: Saya Putus Asa!

Jabar | Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:02 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×