Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
“Jadi untuk tersangka, kita belum tetapkan, namun demikian, itu tadi jika mengerucut atau mengarah kepada yang sudah diduga itu, pasti kita bisa tetapkan,” ujarnya.
Nurma menyebutkan bahwa pihaknya akan memintai keterangan Lesti Kejora terlebih dahulu agar dapat mengusut kasus KDRT tersebut secara tuntas dan mendalam.
“Kita memang meminta kesaksian lagi, untuk keterangan-keterangannya, kita bisa menggali. Namun demikian tunggu saja ya, mudah-mudahan saudari kita, L, bisa menghadiri atau bisa datang ke Polres Jakarta Selatan,” ucapnya.
“Mudah-mudahan untuk keterangan yang jelas yang kita butuhkan, bisa kita dapat,” tuturnya melanjutkan.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, laporan KDRT yang dilayangkan oleh Lesti Kejora kepada Rizky Billar telah naik status ke penyidikan.
"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujarnya dikutip dari artikel Pikiran Rakyat berjudul "Cek Fakta: Benarkah Rizky Billar Diamankan Ratusan Polisi dan Lesti Kejora Menitikkan Air Mata?"
Oleh karena hal tersebut, video yang menyatakan bahwa Rizky Billar telah diamankan oleh ratusan polisi itu adalah informasi yang salah alias hoaks.
Catatan Redaksi:
Baca Juga: Kerja Sama dengan Swasta, Kemendikbudristek Berikan Pelatihan Kelistrikan untuk Pengajar dan Siswa
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].
Sumber : Suara.com