Rekam Jejak Ayah Bigmo: Sempat Jadi Buronan dan Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Galih Prasetyo

Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:05 WIB
Rekam Jejak Ayah Bigmo: Sempat Jadi Buronan dan Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi
Ayah bigmo Muhammad Nasihan [Istimewa]
baca 10 detik
  • YouTuber Bigmo diperiksa Polda Metro Jaya pada 10 Agustus 2026 terkait promosi vape melibatkan anak.
  • Polisi mendalami dugaan pelanggaran hukum dengan menganalisis barang bukti digital serta memeriksa sejumlah pihak terkait.
  • Ayah Bigmo, Muhammad Nasihan, pernah divonis sepuluh tahun enam bulan penjara atas kasus korupsi dana Askes Batam.

Suara.com - YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi liquid rokok elektrik atau vape saat siaran langsung.

Pemeriksaan terhadap Bigmo merupakan bagian dari penyelidikan polisi atas konten promosi yang melibatkan anak tersebut.

Polisi kini masih mendalami dugaan pelanggaran serta menganalisis sejumlah barang bukti digital dan dokumen terkait.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik sebelumnya telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

YouTuber Muhammad Jannah (MJ) alias Bigmo telah rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, buntut promosi liquid rokok elektrik atau vape yang melibatkan anak di bawah umur, Senin (10/8/2026). [Suara.com/Faqih]
YouTuber Muhammad Jannah (MJ) alias Bigmo telah rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, buntut promosi liquid rokok elektrik atau vape yang melibatkan anak di bawah umur, Senin (10/8/2026). [Suara.com/Faqih]

Mereka antara lain pelapor, orang tua anak yang diajak dalam promosi, serta perusahaan liquid vape yang dipromosikan Bigmo. Setelah itu, penyidik memanggil Bigmo untuk menjalani pemeriksaan.

“Penyelidikan masih dilakukan pendalaman dugaan pelibatan anak dalam promosi tersebut serta menganalisa barang bukti digital dan dokumen terkait,” jelas Budi.

Rekam Jejak Ayah Bigmo

Di tengah kasus yang menyeret nama Bigmo, perhatian juga tertuju pada sosok ayahnya, Muhammad Nasihan atau M. Nasihan.

Informasi mengenai profil pribadinya memang relatif terbatas, tetapi rekam jejak hukumnya pernah tercatat dalam perkara korupsi di Batam.

baca juga

Nasihan ditangkap pada Rabu (20/12/2017) di sebuah apartemen Jl Senopati, Kebayoran Baru, Jaksel.

Berdasarkan informasi yang dimuat BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau, M. Nasihan pernah terjerat perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan dana penyelenggaraan Asuransi Kesehatan (Askes) Jaminan Hari Tua (JHT) bagi PNS dan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Kota Batam di PT Bumi Asih Jaya.

Perkara tersebut kemudian bergulir ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang.

Dalam persidangan pada Maret 2018, Nasihan disebut memberikan keterangan mengenai aliran dana yang menjadi bagian dari perkara tersebut.

Dalam persidangan, Nasihan mengakui pernah membuka rekening di Bank Mandiri Cabang Menteng, Jakarta.

Dana sebesar Rp55 miliar yang sebelumnya disetorkan kemudian dipindahkan ke sejumlah rekening yang berada dalam penguasaannya.

“Setelah uang itu saya setorkan rekening Bank Mandiri Cabang Menteng, uang sebesar Rp55 miliar tersebut saya pindahkan ke rekening saya pribadi di mana-mana saja dan saya membuka rekening di mana-mana saja,” kata Nasihan dalam persidangan.

Perkara tersebut berujung pada vonis terhadap Muhammad Nasihan.

Ia dijatuhi hukuman 10 tahun 6 bulan penjara, denda Rp600 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti sekitar Rp54,9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Vape Lebih Murah dari Rokok Konvensional, Remaja Jadi Kelompok Rentan

Harga Vape Lebih Murah dari Rokok Konvensional, Remaja Jadi Kelompok Rentan

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:58 WIB

Legal Standing Belum Lengkap, Praperadilan Kedua Lodewyk Pusung Terkait Korupsi MBG Ditunda

Legal Standing Belum Lengkap, Praperadilan Kedua Lodewyk Pusung Terkait Korupsi MBG Ditunda

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:46 WIB

KPK Periksa Rudi Tanoe soal Bansos Beras, Kerugian Negara Ditaksir Rp 200 Miliar

KPK Periksa Rudi Tanoe soal Bansos Beras, Kerugian Negara Ditaksir Rp 200 Miliar

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:47 WIB

Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur

Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Terkini

Rekam Jejak Ayah Bigmo: Sempat Jadi Buronan dan Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Rekam Jejak Ayah Bigmo: Sempat Jadi Buronan dan Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:05 WIB

3 Contoh Susunan Acara Tirakatan Malam 17 Agustus 2026, Khidmat dan Meriah

3 Contoh Susunan Acara Tirakatan Malam 17 Agustus 2026, Khidmat dan Meriah

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:05 WIB

4 Daftar Bahan Aktif yang Efektif dalam Serum Penumbuh Rambut, Kenali Fungsinya

4 Daftar Bahan Aktif yang Efektif dalam Serum Penumbuh Rambut, Kenali Fungsinya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Kim Soo Hyun Comeback TV, Jadi Special Guest dalam Acara Mahakarya RCTI 37

Kim Soo Hyun Comeback TV, Jadi Special Guest dalam Acara Mahakarya RCTI 37

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Membongkar Pesan Posesif dan Self Love di Balik Judul Nyeleneh MMG Naykilla

Membongkar Pesan Posesif dan Self Love di Balik Judul Nyeleneh MMG Naykilla

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Harga Vape Lebih Murah dari Rokok Konvensional, Remaja Jadi Kelompok Rentan

Harga Vape Lebih Murah dari Rokok Konvensional, Remaja Jadi Kelompok Rentan

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:58 WIB

FIFA Restui Awaydays di Super League, tapi Persija-Persib dan Arema-Persebaya Tak Masuk Hitungan

FIFA Restui Awaydays di Super League, tapi Persija-Persib dan Arema-Persebaya Tak Masuk Hitungan

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:58 WIB

Pohon Tumbang Timpa Mobil di Pidie Aceh, 7 Tewas

Pohon Tumbang Timpa Mobil di Pidie Aceh, 7 Tewas

Sumut | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Emisi Metana TPA AS Disebut Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan, Apa Penyebabnya?

Emisi Metana TPA AS Disebut Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan, Apa Penyebabnya?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:55 WIB

DKI Kembangkan Pusat Olah Organik Ciangir untuk Perkuat Ketahanan Pangan, Seberapa Efektif?

DKI Kembangkan Pusat Olah Organik Ciangir untuk Perkuat Ketahanan Pangan, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:55 WIB

×