bandungbarat

134 Orang Dilaporkan Kasus Investasi Bodong net89, Lima Diantaranya Publik Figur

bandungbarat Suara.Com
Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:29 WIB
134 Orang Dilaporkan Kasus Investasi Bodong net89, Lima Diantaranya Publik Figur
Tangkapan Layar; Kuasa Hukum pelapor, Zainul Arifin (kanan) (YouTube Cumi-cumi)

SuaraBandungBarat.id- Lima publik figur dilaporkan ratusan korban robot trading net89 atas kasus investasi bodong. Akibatnya, para korban mengalami kerugian mencapai Rp28 miliar.

Kuasa hukum Pelapor Zainul Arifin menjelaskan, pihaknya melaporkan 134 orang yang terlibat dalam kasus tersebut dan lima diantaranya merupakan publik figur.

“Kalau Atta Halilintar dan Taqy Maliq ia diduga kena pasal 5 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena menerima aliran dana dari tindak pidana kejahatan. Karena dalam pasal 5 itu disebut patut diduga,” katanya seperti dikuti dari YouTube Cumicumi, Kamis (27/10/2022).

Ia menambahkan dugaan tersebut lantaran Atta Halilintar menerima uang dari pemilik net89 yakni Reza Paten membeli bandana yang dilelang Atta Halilintar senilai Rp2,2 miliar.

“Dengan menerima uang Rp2,2 miliar apakah itu hasil kejahatan atau tidak. Oleh karena itu, ia diduga kena pasal TPPU itu pasal yang pasif sama juga dengan Taqy Maliq ia menerima Rp 700 juta dari hasil menjual sepeda bronton,” jelasnya.

Sementara itu, ketiga terlapor lain yakni Mario Teguh, Adri Prakarsa dan Kevin Aprilio diduga ikut mempromosikan net89 dan ada juga yang diduga sebagai leader net89 pada kasus yang dilaporkan tersebut.

“maka dari itu, mereka-mereka yang terlibat ini kita minta hadir ke Mabes Polri untuk mengklarifikasi terkait dugaan terlibat dalam net89. Karena atas mereka yang menjadi promotor atau endorse itu bisa menarik para korban untuk ikut serta,” bebernya.

Lebih lanjut ia mengatakan, ia meminta kepada Attah Halilintar dan Taqy Maliq untuk menjelaskan aliran dana yang diterima oleh keduanya.

“kalaupun mereka ingin menyerahkan uangnya. Kita berharap menyerahkan itu karena kalau tidak bisa kena Pasal 5 itu maksimal 5 tahun penjara. Maka harapan kita mereka itu proaktif,” katanya.

Baca Juga: Duo Satpol PP A dan A Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba di Sulsel

Ia berharap, para terlapor yang berjumlah 134 orang tersebut termasuk lima publik figur ini menunjukan itikad baik sebelum dipanggil pihak kepolisian.

“Sebelum polisi panggil lebih baik mereka proaktif, hadir untuk klarifikasi terkait dugaan alran dana yang mereka terima,” katanya. (*)

Sumber: YouTube Cumi-cumi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI