Duo Satpol PP A dan A Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba di Sulsel

Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:19 WIB
Duo Satpol PP A dan A Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba di Sulsel
Ilustrasi narkoba

Suara.com - Kepolisian menangkap dua pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas kasus narkoba. Dua Satpol PP tersebut diketahui bertugas berjaga di pintu timur kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.

Kedua satpol PP berinisial A dan A itu diamankan setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Mereka ditangkap di area pos jaga kantor gubernur setempat, Jalan Urip Sumoharjo Kamis pagi.

"Iya benar, diambil sama polisi, dibawa untuk diambil keterangannya," kata Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel, Andi Rijaya saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, Kamis (27/10/2022).

Sejauh ini, Satpol PP Pemprov Sulsel masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. Andi menegaskan tidak ada toleransi jika ada anggota Satpol terbukti terlibat kasus narkoba. Sanksi tegas akan langsung dijatuhkan.

"Secara umum, kami di Satpol sangat memerangi yang namanya narkoba. Itu kami keluarkan. Dalam kode etik, bahwa barang siapa yang terlibat dalam narkoba itu harus dikeluarkan," tegas Andi.

"Sanksinya, tidak ada jalan lain selain keluar. Karena itu sudah melanggar kode etik," sambungnya.

Adapun dua oknum Satpol PP tersebut merupakan pegawai non ASN dan baru bertugas setahun, bukan anggota lama, tapi termasuk baru di institusi Satpol PP Sulsel.

"Dengan adanya kejadian ini, kami akan lakukan tes urine. Ini pun kalau terbukti kami langsung lakukan tindak tegas, dikeluarkan. Karena Satpol memerangi yang namanya narkoba tidak ada jalan lain, ini sudah mencoreng institusi, " sambungnya.

Andi Rijaya mengatakan, pihaknya selalu menyampaikan dan menyisipkan pesan dalam setiap pertemuan, apel dan dalam bertugas bahwa bagi anggota yang menyalahgunakan serta ikut mengedarkan narkoba sanksinya jelas dan tegas.

Baca Juga: Dua Polisi yang Ditangkap di Nias Positif Narkoba

"Tetapi yah namanya oknum. Untuk antisipasi kejadian serupa kami selalu sisipkan imbauan di kegiatan-kegiatan. Setiap minggu ada tes jasmani, fisik kita sisi pak di situ, saat Apel juga kita imbau," ujarnya menekankan.

Pihaknya mengakui kecolongan, karena ini adalah kasus pertama pada persoalan narkoba. Padahal itu sudah diatur dalam kode etik.

"Itu kan pedoman hidup di Institusi Satpol PP dan kami sudah masukkan di situ (penggunaan dan penyalahgunaan narkoba)," tandasnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI