bandungbarat

Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Begini Kata Kuasa Hukum Dito Mahendra

bandungbarat Suara.Com
Senin, 31 Oktober 2022 | 07:10 WIB
Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Begini Kata Kuasa Hukum Dito Mahendra
Nikita Mirzani saat mendatangi Kejari Serang beberapa waktu lalu (Dok. Kejaksaan Negeri Serang)

SuaraBandungBarat.id- Kuasa Hukum Dito Mahendra yakni Yafet Rissy menegaskan dengan ditolaknya permohonan penangguhan yang diajukan Nikita Mirzani oleh Kejari Serang merupakan keputusan yang tepat.

"Kami melihat bahwa penolakan permohonan penangguhan penahanan diajukan oleh Nikita Mirzani oleh Kejari Serang berkesesuaian dengan kewenangan oleh KUHAP kepada JPU yakni Kejari Serang," katanya seperti dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (31/10/2022).

Ia menambahkan, dengan penolakan penangguhan penahanan oleh Kejari Serang meyakinkan pihaknya bahwa pasal yang disangkakan terhadap Nikita Mirzani sudah terpenuhi dan didukung bukti yang cukup.

"Ini semakin meyakinkan kami bahwa unsur-unsur pidana yang disangkakan baik itu yang diatur dalam pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 maupun pasal 36 Jo pasal 51 ayat 2 UU ITE Jo Pasal 311 KUHP pidana sudah terpenuhi dan di dukung bukti yang cukup,"katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, penolakan penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani merupakan langkah yang tepat demi kepentingan penuntutan dan mempercepat menuju proses persidangan.

"Penolakan ini meyakinkan kami bahwa memang sudah sepantasnya Nikita Mirzani ditahan demi kepentingan penuntutan dan demi nanti mempercepat proses mempercepat menuju persidangan di Pengadilan Negeri serang," katanya.

Ia berharap, penangguhan penahanan oleh Nikita Mirzani bisa mempercepat proses pelimpahan ke pengadilan dan secepatnya bisa digelar sidang perdana terkait perkara yang menyeret Nikita Mirzani tersebut.

"Kita sangat berharap bahwa jaksa mempercepat proses pelimpahan ke pengadilan negeri serang untuk selanjutnya ditetapkan oleh pengadilan negeri serang sidang perdana sehingga perkara ini tidak berlarut-larut," katanya. (*) 

Sumber: YouTube Cumicumi

Baca Juga: PAN Nilai Ganjar Pranowo Jika Berpasangan dengan Ridwan Kamil Layak Maju di Pilpres 2024

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI