SuaraBandungBarat.id - Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Terdakwa Bharada E minta pemeriksaan para saksi dipisah.
Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sidang lanjutan ini akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini Senin 31 Oktober 2022.
Dikabarkan bahwa ada 12 orang saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E ini.
Namun, Ronny Talapessy mengungkapkan jika dirinya berharap agar pemeriksaan para saksi dilakukan secara terpisah.
"Kami berharap bahwa saksi ini, kami akan memohon kepada majelis hakim supaya mereka diperiksa secara terpisah. Jangan digabungkan," ungkap Ronny Talapessy yang dikutip dari pmjnews.com pada Senin (31/10/2022).
Ronny Talapessy menjelaskan jika dirinya tidak mau keterangan mereka menjadi sama dan memberatkan pihaknya.
"Jangan digabungkan. Karena kami tidak mau keterangan mereka ini menjadi sama kemudian akhirnya memberatkan klien kami,” sambungnya.
Meskipun harapannya demikian, namun Ronny juga akan mengikuti keputusan majelis hakim untuk memeriksa para saksi secara dipisah atau digabung.
Baca Juga: Terbongkar, Rumor Sule Menikah dengan Memes Prameswari Adalah Fakta
Langkah yang dilakukan Ronny yaitu akan meminta secara langsung kepada majelis hakim terkait keinginannya.
“Kami akan meminta secara langsung di ruang persidangan, tetapi kami mempercayai bahwa proses di persidangan ini akan berjalan berkeadilan,” jelasnya.
Ronny juga berharap jika para saksi memberikan keterangan yang jujur dan tidak sengaja memberatkan pihak mereka.
Menurutnya, keterangan dari para saksi tersebut yang menentukan masa depan dari Bharada E.
“Karena ini menyangkut dengan hidup orang. Menyangkut dengan masa depan dari Bharada E. Kami sangat memohon supaya pada saksi-saksi ini berkata jujurlah,” tandasnya.(*)
Sumber: pmjnews.com