Cara Mendapatkan Bantuan Gempa Cianjur, Ridwan Kamil Beri Instruksi usai Para Penghadang Ditangkap: Ada 2 Cara...

bandungbarat

Jum'at, 25 November 2022 | 17:11 WIB
Cara Mendapatkan Bantuan Gempa Cianjur, Ridwan Kamil Beri Instruksi usai Para Penghadang Ditangkap: Ada 2 Cara...
Ridwan Kamil saat memberikan arahan kepada warga korban gempa Cianjur. (Instagram @ridwankamil)

SuaraBandungBarat.id - Pasca gempa di Cianjur yang menelan cukup banyak korban, beredar kabar tentang para pemberi bantuan yang dihadang orang tak bertanggung jawab.

Di tengah musibah yang terjadi, orang-orang tersebut sengaja mengambil kesempatan untuk mencari keuntungan bagi diri sendiri.

Dikabarkan bahwa para pemberi bantuan yang datang, sengaja dihadang orang-orang tersebut dan dimintai uang (dipalak).

Menyikapi kabar tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang kerap disapa Kang Emil memberikan instruksi bagi para pemberi bantuan dan pengungsi.

Sebelum itu juga, Kang Emil mengungkapkan bahwa para pelaku penghadangan tersebut sudah ditangkap.

"PENGHADANG BANTUAN SUDAH DITANGKAP" jelas Kang Emil yang dikutip dari unggahan Instagram @ridwankamil, Jumat (25/11/2022).

Kang Emil juga menjelaskan bahwa orang-orang tersebut sudah ditangkap Polres Cianjur, sebagian ada yang memalak uang.

Maka dari itu, Kang Emil berharap kejadian itu tidak terulang, dan segera dilaporkan jika masih terjadi.

"Oleh Polres Cianjur. Karena sebagian memalak uang. Semoga tidak banyak terulang, karena kepolisian pasti akan bertindak tegas. Mohon dilaporkan jika masih terjadi," sambungnya.

baca juga

Tidak hanya itu, Kang Emil juga memberikan instruksi dan prosedur bagi para pemberi bantuan serta pemohon.

Menurut Kang Emil, para pemberi bantuan diharapkan melapor terlebih dahulu agar mendapatkan pengawalan hingga ke lokasi.

"KEPADA PEMBERI BANTUAN,
Harap lapor dulu di Pusat Komando di Pendopo Bupati, untuk difasilitasi pengawalan polisi/TNI menuju lokasi bantuan," jelasnya.

Sedangkan bagi warga pemohon bantuan yang berada di pengungsian, Kang Emil memberikan dua cara untuk mendapatkan bantuan.

"KEPADA WARGA PENGUNGSI DI TENDA MANDIRI,

ada 2 cara meminta bantuan. Silakan koordinator tenda mandiri untuk :

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warga Hadang Mobil Relawan Pembawa Bantuan Gempa Cianjur, Mensos Risma Memaklumi

Warga Hadang Mobil Relawan Pembawa Bantuan Gempa Cianjur, Mensos Risma Memaklumi

News | Jum'at, 25 November 2022 | 16:40 WIB

Masjid Rusak Gegara Gempa Cianjur, Warga Salat Jumat di Jalan

Masjid Rusak Gegara Gempa Cianjur, Warga Salat Jumat di Jalan

Foto | Jum'at, 25 November 2022 | 16:31 WIB

BRI Akan Terus Sinergi dengan Berbagai Pihak untuk Mempercepat Pemulihan Bencana

BRI Akan Terus Sinergi dengan Berbagai Pihak untuk Mempercepat Pemulihan Bencana

Bogor | Jum'at, 25 November 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 01:35 WIB

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:19 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:15 WIB

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:06 WIB