bandungbarat

Benarkah Bersenggama Saat Istri Haid Dilarang? Berikut Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits

bandungbarat Suara.Com
Selasa, 21 Februari 2023 | 08:11 WIB
Benarkah Bersenggama Saat Istri Haid Dilarang? Berikut Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Ilustrasi perempuan sedang haid. (freepik/jcom)

SuaraBandungBarat.id - Menstruasi atau haid merupakan bagian normal dari siklus  perempuan. Dalam Islam, terdapat beberapa aturan  tentang bersenggama dengan pasangan saat menstruasi. 

Di dalam Al-Qur'an, perempuan yang sedang  haid harus menjalani periode pembersihan dan pemulihan. Mereka harus menjauhkan diri dari ibadah serta aktivitas seperti shalat dan berhubungan seksual. Ini dianggap sebagai bentuk pembersihan dan menghormati proses alami yang sedang terjadi dalam tubuh mereka.

Suesuai dengan QS. Al-Baqarah ayat 222 yang mempunyai arti "Dan janganlah kamu mendekati wanita-wanita selama mereka dalam halimun (dalam haid atau nifas)".

Kemudian dalam hadits Bukhari dan Muslim: "Sesungguhnya Allah melarang kamu dari berhubungan badan dengan wanita dalam halimun".

Hadis Tirmidzi: "Sesungguhnya haid adalah darah yang tidak baik, maka janganlah kamu mendekatinya".

Hadis Abu Dawud: "Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang dari berhubungan intim selama masa haid dan nifas".

Meskipun hubungan seksual dilarang selama menstruasi, pasangan masih bisa menjaga keintiman dan kehangatan dalam hubungan mereka melalui pengalaman seksual yang aman dan sesuai dengan syariat. Ini bisa meliputi berbicara dan bersentuhan tanpa melibatkan hubungan seksual secara fisik.

Ketika istri sedang menstruasi, suami harus memperlakukannya dengan penuh kasih sayang dan menghormati proses yang sedang terjadi dalam tubuhnya. Ini bisa meliputi membantu memenuhi kebutuhan istri dan memberikan dukungan emosional.

Dalam Islam, penting untuk menjaga martabat dan integritas dari proses alami yang terjadi dalam tubuh perempuan. Hubungan seksual selama menstruasi dilarang karena melanggar aturan dan ajaran yang diterima dalam agama. Namun, pasangan masih bisa menjaga keintiman dan kehangatan dalam hubungan mereka melalui pengalaman seksual yang aman dan sesuai dengan syariat. (*)

Baca Juga: Kepala BNPT Boy Rafli Amar Jawab Isu Gabung PPP: Saya Belum Purnawirawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI