SuaraBandungBarat.id - Menstruasi atau haid merupakan bagian normal dari siklus perempuan. Dalam Islam, terdapat beberapa aturan tentang bersenggama dengan pasangan saat menstruasi.
Di dalam Al-Qur'an, perempuan yang sedang haid harus menjalani periode pembersihan dan pemulihan. Mereka harus menjauhkan diri dari ibadah serta aktivitas seperti shalat dan berhubungan seksual. Ini dianggap sebagai bentuk pembersihan dan menghormati proses alami yang sedang terjadi dalam tubuh mereka.
Suesuai dengan QS. Al-Baqarah ayat 222 yang mempunyai arti "Dan janganlah kamu mendekati wanita-wanita selama mereka dalam halimun (dalam haid atau nifas)".
Kemudian dalam hadits Bukhari dan Muslim: "Sesungguhnya Allah melarang kamu dari berhubungan badan dengan wanita dalam halimun".
Hadis Tirmidzi: "Sesungguhnya haid adalah darah yang tidak baik, maka janganlah kamu mendekatinya".
Hadis Abu Dawud: "Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang dari berhubungan intim selama masa haid dan nifas".
Meskipun hubungan seksual dilarang selama menstruasi, pasangan masih bisa menjaga keintiman dan kehangatan dalam hubungan mereka melalui pengalaman seksual yang aman dan sesuai dengan syariat. Ini bisa meliputi berbicara dan bersentuhan tanpa melibatkan hubungan seksual secara fisik.
Ketika istri sedang menstruasi, suami harus memperlakukannya dengan penuh kasih sayang dan menghormati proses yang sedang terjadi dalam tubuhnya. Ini bisa meliputi membantu memenuhi kebutuhan istri dan memberikan dukungan emosional.
Dalam Islam, penting untuk menjaga martabat dan integritas dari proses alami yang terjadi dalam tubuh perempuan. Hubungan seksual selama menstruasi dilarang karena melanggar aturan dan ajaran yang diterima dalam agama. Namun, pasangan masih bisa menjaga keintiman dan kehangatan dalam hubungan mereka melalui pengalaman seksual yang aman dan sesuai dengan syariat. (*)
Baca Juga: Kepala BNPT Boy Rafli Amar Jawab Isu Gabung PPP: Saya Belum Purnawirawan