Status KLB Keracunan Massal di Lembang Dicabut, Cegah Peristiwa Terulang Dinkes KBB Lakukan Ini

bandungbarat Suara.Com
Rabu, 08 Maret 2023 | 19:14 WIB
Status KLB Keracunan Massal di Lembang Dicabut, Cegah Peristiwa Terulang Dinkes KBB Lakukan Ini
Kepala Dinkes KBB, Hernawan Widjayanto saat ditemui, Jumat (3/3/2023) (Hendra H Rusdaya)

SuaraBandungBarat.id- Warga Kabupaten Bandung Barat harus mengajukan izin terlebih dahulu sebelum melaksanakan kegiatan melibatkan banyak orang dengan menghidangkan makanan kepada tamu yang datang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Hernawan Widjayanto menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar peristiwa keracunan massal di wilayahnya tidak terulang kembali.

"Setiap orang atau kelompok masyarakat yang hendak mengolah makanan akan didampingi oleh petugas kesehatan serta TNI-POLRI guna memastikan proses pembuatan makanan aman dan higienis," katanya, Rabu (8/3/2023).

Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil melalui rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan seluruh unsur di jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) KBB beberapa waktu lalu.

"Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rakor Forkopimda. Jadi harus ada izin pengolahan makanan bagi banyak orang supaya mencegah keracunan massal," katanya.

Ia menyebut, sebelum menggelar kegiatan dengan melibatkan banyak orang, pihak penyelenggara harus mengajukan terlebih dahulu kepada aparat setempat baik Babinsa maupun Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut.

"Setalah diterbitkan izin, TNI-POLRI dan tenaga kesehatan dari Puskesmas setempat bakal mendampingi agar pengolahan makanan tetap aman," katanya.

"Semangatnya pencegahan keracunan dan edukasi terhadap masyarakat. Tidak ada pungutan biaya dalam pengajuan izin ini. Dalam rapat Kapolres Cimahi sudah tegaskan agar Polsek tak memungut biaya," katanya. 

Ia menegaskan, pengajuan izin dan pendampingan oleh tenaga kesehatan tersebut diberlakukan usai dua peristiwa keracunan massal di Kabupaten Bandung Barat terjadi dalam satu bulan ini.

Baca Juga: Anggota TNI Arogan! Ancam Pengemudi Lain Pakai Sajam, Netizen Geram: Tolong Kirim Bapak Ini ke Medan Perang!

"Kasus pertama terjadi di Cilangari, Gununghalu dengan jumlah korban 109 orang dan di Wangunsari, Kecamatan Lembang dengan jumlah korban 227 orang," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Hernawan menegaskan bahwa penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Desa Wangunsari Kecamatan Lembang secara resmi telah dicabut pada Senin (6/3/2023) lalu.

"Alhamdulillah untuk kasus yang di Lembang semua warga sudah sembuh lagi. Status KLB juga dicabut sejak Senin kemarin," pungkasnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI