Cek Fakta: Ahok Resmi Jadi Ketua KPK Menggantikan Firly dalam Gambar Tangkapan Layar yang Beredar

bandungbarat

Kamis, 09 Maret 2023 | 20:06 WIB
Cek Fakta: Ahok Resmi Jadi Ketua KPK Menggantikan Firly dalam Gambar Tangkapan Layar yang Beredar
Cek fakta, Ahok menggantikan Firly jadi ketua KPK. (Instagram @basukibtp)

SuaraBandungBarat.id - Baru-baru ini beredar gambar tangkapan layar yang mengklaim bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi jadi ketua KPK.

Dalam unggaha tersebut dikali bahwa Ahok ini menggantikan posisi ketua KPK Firli Bahuri yang ditulis Firly.

Disebutkan bahwa gambar tangkapan layar tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Abu Garda pada tanggal 3 Maret 2023 pukul 15.21.

Unggahan tangkapan layar tersebut berisi foto Ahok dalam sebuah laman berita dengan judul 'AHOK resmi jadi ketua KPK menggantikan Firly'.

Sebagaimana keterangan yang dikutip dari laman turnbackhoax.id, pada gambar tangkapan layar tersebut terdapat logo Antaranews.com.

Untuk lebih tepatnya di bagian bawah foto tersebut yang setelah ditelusuri ternyata tidak ada artikel yang dimaksud di Antaranews.com.

Adapun judul yang ditemukan berdasarkan penelusuran di laman Antaranews.com sesuai tanggal diuploadnya yaitu 'Hoaks! Ahok resmi jadi ketua KPK".

Jika diperhatikan sekilas memang terlihat sama antara unggahan asli Antaranews.com dan tangkapan layar yang diunggah akun Facebook Abu Garda ini.

Namun jika diperhatikan lagi, perbedaan yang begitu jelas terdapat pada judul yang disebutkan bahwa itu hasil editan.

baca juga

Maka dari itu, Gambar tangkapan layar yang mengklaim bahwa Ahok resmi jadi ketua KPK menggantikan Firli jelas sebuah manipulasi.

Dengan kata lain, kabar tersebut adalah hoaks dan masuk ke dalam kategori konten yang dimanipulasi.

Gambar tangkapan layar tentang Ahok yang menjadi ketua KPK adalah hoaks atau konten yang dimanipulasi. [turnbackhoax.id]
Gambar tangkapan layar tentang Ahok yang menjadi ketua KPK adalah hoaks atau konten yang dimanipulasi. (sumber: turnbackhoax.id)

Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandungbarat.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Innalillahi, Lesty Kejora Meninggal Usai Dibacok Orang Tak Dikenal

CEK FAKTA: Innalillahi, Lesty Kejora Meninggal Usai Dibacok Orang Tak Dikenal

Bandungbarat | Kamis, 09 Maret 2023 | 19:51 WIB

Bela Anies, Geisz Chalifah: Kebakaran Plumpang karena IMB Kawasan atau Pertamina yang Enggak Becus Kerja?

Bela Anies, Geisz Chalifah: Kebakaran Plumpang karena IMB Kawasan atau Pertamina yang Enggak Becus Kerja?

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 18:40 WIB

CEK FAKTA: Mahfud MD Perintahkan Copot 3 Hakim PN Jakpus Usai Putusan Tunda Pemilu, Benarkah?

CEK FAKTA: Mahfud MD Perintahkan Copot 3 Hakim PN Jakpus Usai Putusan Tunda Pemilu, Benarkah?

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 17:16 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×