TOK! Terbukti Terlibat Kasus Narkoba Dengan Irjen Teddy, Ini Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Terhadap Linda

bandungbarat

Selasa, 28 Maret 2023 | 21:32 WIB
TOK! Terbukti Terlibat Kasus Narkoba Dengan Irjen Teddy, Ini Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Terhadap Linda
TOK! Terbukti Terlibat Kasus Narkoba Dengan Irjen Teddy, Ini Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Terhadap Linda (ANTARA)

SuaraBandungBarat.id – Kabar terbaru datang dari pengadilan Negeri Jakarta Barat mengenai sidang tuntutan atas kasus narkoba yang menjerat Linda dan juga Irjen Teddy.

Sempat mengaku menjadi kaki tangan dan juga memiliki hubungan spesial dengan Irjen Teddy, Linda alias Anita Cepu secara sah didakwa atas kasus jual beli narkoba.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara resmi di pengadilan menjatuhkan tututan yang cukup berat kepada Linda karena terbukti turut serta berperan dalam perantara penjualan narkoba jenis sabu.

Dengan terbukti bersalah, JPU Pengadilan Tinggi Jakarta Barat menjatuhkan hukuman 18 tahun kepada Linda.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Linda Pujiastuti dengan pidana penjara selama 18 tahun,” tegas salah seorang jaksa dilansir dari PMJ News.

Dakwaan yang dijatuhkan kepada Linda berkenaan dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tidak hanya terlibat dalam penjualan, Jaksa juga menganggap bahwa Linda ikut serta menikmati hasil dari penjualan sabu milik Teddy Minahasa.

Kasus narkotika jenis sabu ini telah melibatkan setidaknya 11 orang yang diantaranya terdapat beberapa anggota polri, termasuk Irjen Teddy Minahasa.

Kabarnya, hari ini juga akan digelar sidang tuntutan terhadap Irjen Teddy Minahasa yang juga sempat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara tersebut. (*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cek Fakta: Kerap Pamer Barang Mewah, Syahrini Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp4,4 Triliun

Cek Fakta: Kerap Pamer Barang Mewah, Syahrini Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp4,4 Triliun

Entertainment | Selasa, 28 Maret 2023 | 21:24 WIB

21 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba di Bogor, Transaksi Lewat Media Sosial

21 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba di Bogor, Transaksi Lewat Media Sosial

Video | Selasa, 28 Maret 2023 | 19:55 WIB

Kompak Pakai Baju Oranye dan Diborgol, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Resmi Ditahan KPK!

Kompak Pakai Baju Oranye dan Diborgol, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Resmi Ditahan KPK!

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 16:55 WIB

Terkini

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 04:53 WIB

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×