Materi CAT Bawaslu, Berikut Penjelasan Tugas Badan Pengawas Pemilu

bandungbarat | Suara.com

Sabtu, 29 April 2023 | 19:12 WIB
Materi CAT Bawaslu, Berikut Penjelasan Tugas Badan Pengawas Pemilu
Partai politik peserta Pemilu 2024. Perlu diketahui jika Bawaslu memiliki tugas mulai dari menyusun standar tata laksana pengawasan penyelenggaraan pemilu untuk pengawas pemilu di setiap tingkatan. (ANTARA/Ilustrator/Kliwon)

SUARA BANDUNG BARAT - Materi CAT Bawaslu, berikut penjelasan tugas dari Badan Pengawas Pemilu
 
Merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, berikut adalah tugas, wewenang dan kewajiban Bawaslu:

Perlu diketahui jika Bawaslu memiliki tugas mulai dari menyusun standar tata laksana pengawasan penyelenggaraan pemilu untuk pengawas pemilu di setiap tingkatan.

Kemudian Bawaslu juga memili tugas melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu.

Setelah itu tugas Bawaslu lainnya adalah melakukan pengawasan pada persiapan penyelenggaraan pemilu, yang terdiri atas perencanaan dan penetapan jadwal tahapan Pemilu.

Kemudian perencanaan pengadaan logistik oleh KPU, lalu melakukan sosialisasi penyelenggaraan pemilu, setelah itu adalah melakukan pelaksanaan persiapan lainnya dalam Penyelenggaraan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Tugas Bawaslu lainnya adalah mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu. Di antaranya adalah pemutakhiran data pemilih dan penetapan daftar pemilih sementara serta daftar pemilih tetap.

Setelah itu melakukan penataan dan penetapan daerah pemilihan DPRD kabupaten/kota. Kemudian melakukan penetapan peserta pemilu. Lalu pencalonan sampai dengan penetapan pasangan calon, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan calon anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah itu pelaksanaan dan mengawasasi dana kampanye, lalu pengadaan logistik pemilu dan pendistribusiannya.

Ada juga tugas Bawaslu lainnya adalah pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara hasil Pemilu di TPS.

Kemudian mengawasi pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari tingkat TPS sampai ke PPK.

Tugas lainnya dari Bawaslu adalah rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU.

Setelah itu adalah pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, pemilu lanjutan, dan pemilu susulan, dan penetapan hasil pemilu.

Hal lain yang menjadi tugas Bawaslu adalah mencegah terjadinya praktik politik uang.

Kemudian mengawasi netralitas aparatur sipil negara, netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan juga menjaga netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Lalu tugas lain dari Bawaslu adalah mengawasi pelaksanaan putusan/keputusan, yang terdiri atas Putusan DKPP, kemudian putusan pengadilan mengenai pelanggaran dan sengketa Pemilu. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aktivis Muhammadiyah Serius Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024: Pemimpin Indonesia Haruslah Seperti Matahari

Aktivis Muhammadiyah Serius Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024: Pemimpin Indonesia Haruslah Seperti Matahari

Jawa Tengah | Sabtu, 29 April 2023 | 14:49 WIB

Survei Elektabilitas Parpol Versi Poltracking: PDIP Teratas, NasDem Masuk Tiga Besar, PAN dan PPP Tak Sampai 4 Persen

Survei Elektabilitas Parpol Versi Poltracking: PDIP Teratas, NasDem Masuk Tiga Besar, PAN dan PPP Tak Sampai 4 Persen

Kotak Suara | Jum'at, 28 April 2023 | 19:13 WIB

Hengky Kurniawan dan Ridwan Kamil Foto Bareng, Netizen: Cocok Banget untuk Jabar 1 dan Jabar 2

Hengky Kurniawan dan Ridwan Kamil Foto Bareng, Netizen: Cocok Banget untuk Jabar 1 dan Jabar 2

| Rabu, 26 April 2023 | 20:04 WIB

Bahas Pemilu 2024 Joko Widodo dan Megawati di Istana Merdeka

Bahas Pemilu 2024 Joko Widodo dan Megawati di Istana Merdeka

| Minggu, 19 Maret 2023 | 00:27 WIB

Terkini

RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai

RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai

Jogja | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:51 WIB

PSIS Rombak Total Tim, Suporter Desak Boyong Pemain Lawas dari Arhan, Dewangga, hingga Fortes

PSIS Rombak Total Tim, Suporter Desak Boyong Pemain Lawas dari Arhan, Dewangga, hingga Fortes

Jawa Tengah | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:44 WIB

Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam

Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

Broken Home? Ini Cara Keluarga Seong Ekspresikan Cinta di Perfect Crown

Broken Home? Ini Cara Keluarga Seong Ekspresikan Cinta di Perfect Crown

Your Say | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB

5 Skincare Rutin yang Tak Boleh Absen Meski Cuma di Rumah

5 Skincare Rutin yang Tak Boleh Absen Meski Cuma di Rumah

Your Say | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:25 WIB

Berita soal motor listrik Yadea, tips merawat ban mobil, dan varian baru BYD Atto 1 menjadi artikel

Berita soal motor listrik Yadea, tips merawat ban mobil, dan varian baru BYD Atto 1 menjadi artikel

Otomotif | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:20 WIB