SuaraBandungBarat.id - Inara Rusli tunjukkan bukti-bukti untuk jerat Virgoun dan Tenten Anisa soal dugaan perzinahan.
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Inara Rusli tampil ke media dan tunjukkan laporan polisi terkait dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan Virgoun dan perempuan yang diduga Tenten Anisa.
Diungkapkan oleh sang pengacara bahwa Inara Rusli telah membuat langkah tegas berupa laporan polisi ke Polda Metro Jaya.
"Pada tanggal 6 Mei, hari sabtu telah melakukan langkah-langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata pengacara Inara Rusli, Andy Mulia Siregar pada awak media dikutip pada Kamis (11/5/2023).
Diungkapkan juga oleh sang pengacara bahwa laporan polisi tersebut dilakukan oleh Inara sesuai dengan isi dari surat pernyataan yang pernah dibuat oleh Virgoun sebelumnya.
Adapun salah satu isinya menyebutkan bahwa Virgoun siap untuk menjalani konsekuensi apabila terbukti melakukan perselingkuhan lagi termasuk menerima hukuman pidana jika Inara melaporkannya.
Nekad melaporkan suaminya ke polisi, Inara Rusli ternyata telah mengantongi sejumlah bukti untuk menjerat Virgoun.
"Kita sudah memiliki beberapa bukti-bukti yang nanti dikuatkan oleh keterangan saksi," kata pengacara Inara.
Mengklaim miliki cukup bukti, namun Pengacara Andy Mulia Siregar juga enggan membeberkan bukti tersebut pada publik.
Baca Juga: CEK FAKTA: Link Full Video Dewasa Virgoun dengan Selingkuhannya Tersebar, Cek Sebelum Dihapus?
"Kalau untuk bukti-bukti lain kita enggak jelaskan di sini ya," ujarnya.
Namun yang dapat dipastikan salah satu bukti kuat untuk menjatuhkan Virgoun adalah tentang adanya sejumlah catatan saat melakukan pengiriman uang pada Tenten Anisa.
Diungkapkan oleh sang pengacara, bahwa pada catatan m-banking tersebut terdeteksi kata-kata yang cukup membuat kaget.
"Virgoun mengirimkan uang dengan catatan-catatan, salah satu catatannya service, bengkel, kampas rem, kita kaget gimana ceritanya ini kok bisa ada kampas rem," beber Andy.
Selain bukti catatan transfer, Andy juga mengklaim bahwa pihaknya memiliki sejumlah bukti kuat lainnya seperti video, chat dan lainnya.
"Ada video, ada chat-an, segala macam lah ya," pungkas Andy Mulia Siregar.(*)