Gagal Menjerat Oklin Fia dengan Pasal Penodaan Agama, PB SEMMI Berencana Temui MUI

bandungbarat | Suara.com

Senin, 14 Agustus 2023 | 19:30 WIB
Gagal Menjerat Oklin Fia dengan Pasal Penodaan Agama, PB SEMMI Berencana Temui MUI
Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) gagal melaporkan Oklin Fia terkait kasus dugaaan penistaan agama. (Suara.com/Faqih)

SUARA BANDUNG BARAT - Seleb TikTok Oklin Fia resmi dipolisikan buntut kasus konten jilat es krim di hadapan kemaluan pria.

Hanya saja, laporan polisi Oklin Fia yang ditujukan pada Polda Metro Jaya gagal menggunakan pasal penodaan agama.

Mewakili Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) sebagai pelapor, Gurun Arisastra mengatakan, penyidik hanya memakai pasal terkait UU ITE.

Meski begitu, Gurun akan tetap mendesak penyidik menerapkan pasal penodaan agama, mengingat Oklin Fia melakukan aksi tak senonoh dengan menggunakan jilbab.

"Tapi, kita bakal mendorong agar Oklin dapat dijerat dengan pasal penodaan agama," kata Gurun di Mapolres Metro Jakarta Pusat, pada Senin, (14/8/2023).

Ia pun berencana berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna memastikan, bahwa laporan terkait tindakan penodaan agama, yang dilakukan Oklin Fia dapat diproses pihak kepolisian.

"Kami akan meminta rekomendasi dari MUI untuk mengonfirmasi bahwa perbuatan Oklin melanggar nilai-nilai agama," kata Gurun.

"Jika memungkinkan, kita berharap akan ada fatwa yang melarang penggunaan jilbab ketat. Jilbab tetapi dengan penampilan yang mengundang," tambahnya.

Pihaknya juga berencana melakukan pertemuan dengan MUI, pada Rabu (16/8) mendatang, guna meminta rekomendasi resmi terkait dugaan penisataan agama yang dilakukan Oklin.

PB SEMMI mengajukan laporan polisi atas Oklin Fia telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/2020/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA PUSAT/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 14 Agustus 2023.

Oklin Fia dilaporkan atas pelanggaran Pasal 27 (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Oklin Fia Resmi Dilaporkan soal Konten Jilat Es Krim, Begini Keterangan Lengkap serta Alasan Selebgram Penuh Kontroversi Ini Dipolisikan

Oklin Fia Resmi Dilaporkan soal Konten Jilat Es Krim, Begini Keterangan Lengkap serta Alasan Selebgram Penuh Kontroversi Ini Dipolisikan

| Senin, 14 Agustus 2023 | 19:10 WIB

Oklin Fia Gagal Dilaporkan Kasus Penodaan Agama, Ini Pasal yang Dipakai Polisi

Oklin Fia Gagal Dilaporkan Kasus Penodaan Agama, Ini Pasal yang Dipakai Polisi

Entertainment | Senin, 14 Agustus 2023 | 19:01 WIB

Ngotot Jerat Oklin Fia Pasal Penodaan Agama, Pelapor Bakal Minta MUI Terbitkan Fatwa Larangan Jilbab Ketat

Ngotot Jerat Oklin Fia Pasal Penodaan Agama, Pelapor Bakal Minta MUI Terbitkan Fatwa Larangan Jilbab Ketat

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 18:46 WIB

Terkini

4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026

4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026

Bogor | Kamis, 14 Mei 2026 | 23:40 WIB

Long Weekend Makin Nyaman, BSB Cash Bank Sumsel Babel Jadi Andalan Pengguna Tol dan LRT

Long Weekend Makin Nyaman, BSB Cash Bank Sumsel Babel Jadi Andalan Pengguna Tol dan LRT

Sumsel | Kamis, 14 Mei 2026 | 23:38 WIB

Gaya 'Old Money' dengan Sepatu Lari Lokal: 5 Brand yang Tampil Mewah Tanpa Logo Mencolok

Gaya 'Old Money' dengan Sepatu Lari Lokal: 5 Brand yang Tampil Mewah Tanpa Logo Mencolok

Jakarta | Kamis, 14 Mei 2026 | 23:22 WIB

Waspada Hantavirus! Banten Pernah Catat 1 Kasus, Pintu Masuk Internasional Dijaga Ketat

Waspada Hantavirus! Banten Pernah Catat 1 Kasus, Pintu Masuk Internasional Dijaga Ketat

Banten | Kamis, 14 Mei 2026 | 23:17 WIB

Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?

Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?

Jakarta | Kamis, 14 Mei 2026 | 23:13 WIB

Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kawasan Batutulis Bogor Jadi Area Hijau dan Sejarah

Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kawasan Batutulis Bogor Jadi Area Hijau dan Sejarah

Bogor | Kamis, 14 Mei 2026 | 23:12 WIB

Long Weekend Mei 2026 ke Danau Ranau? Ini Rute, Budget, dan Penginapan Terbaru yang Banyak Dicari

Long Weekend Mei 2026 ke Danau Ranau? Ini Rute, Budget, dan Penginapan Terbaru yang Banyak Dicari

Sumsel | Kamis, 14 Mei 2026 | 23:00 WIB

Atasi Banjir Kendari, Pemkot Bakal Bangun Tanggul Permanen di Kali Wanggu

Atasi Banjir Kendari, Pemkot Bakal Bangun Tanggul Permanen di Kali Wanggu

Sulsel | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:57 WIB

Tanpa Bojan Hodak dan Dua Pilar Asing, Bos Umuh Tuntut Persib Tetap Bermental Juara

Tanpa Bojan Hodak dan Dua Pilar Asing, Bos Umuh Tuntut Persib Tetap Bermental Juara

Jabar | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:56 WIB

Fantastis, 22 Ribu Sumur Minyak Rakyat di Muba Disebut Bisa Putar Ekonomi hingga Miliaran Rupiah

Fantastis, 22 Ribu Sumur Minyak Rakyat di Muba Disebut Bisa Putar Ekonomi hingga Miliaran Rupiah

Sumsel | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:26 WIB