Oklin Fia Gagal Dilaporkan Kasus Penodaan Agama, Ini Pasal yang Dipakai Polisi

Senin, 14 Agustus 2023 | 19:01 WIB
Oklin Fia Gagal Dilaporkan Kasus Penodaan Agama, Ini Pasal yang Dipakai Polisi
Selebgram Oklin Fia (Instagram/oklinfia)

Suara.com - Selebgram Oklin Fia resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat sebagai buntut konten makan es krim dekat kemaluan pria. Tapi dia gagal dilaporkan memakai pasal penodaan agama.

Mewakili Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) sebagai pelapor, Gurun Arisastra mengatakan, penyidik hanya memakai pasal terkait UU ITE. Kendati begitu, pihaknya akan tetap mendesak penyidik memakai pasal penodaan agama mengingat Oklin melakukan aksi tak sesonoh dengan memakai hijab.

"Tapi kita bakal mendorong agar Oklin dapat dijerat dengan pasal penodaan agama," kata Gurun, saat di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).

Gurun berencana berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna memastikan bahwa laporan mengenai tindakan penodaan agama yang dilakukan oleh Oklin dapat diproses oleh pihak kepolisian.

"Kami akan meminta rekomendasi dari MUI, untuk mengonfirmasi bahwa perbuatan Oklin melanggar nilai-nilai agama," ungkap Gurun.

"Jika memungkinkan, kita berharap akan ada fatwa yang melarang penggunaan jilbab ketat. Jilbab tetapi dengan penampilan yang mengundang," tambahnya.

Rencananya, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan MUI pada Rabu (16/8) mendatang, guna meminta rekomendasi resmi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Oklin.

"Kami berencana untuk melakukan pertemuan besok," katanya.

Laporan yang diajukan oleh PB SEMMI terhadap Oklin telah teregistrasi dengan nomor LP/B/ 2020/VIII/2023/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA PUSAT/ POLDA METRO JAYA, pada tanggal 14 Agustus 2023. Oklin dilaporkan Pasal 27 (1) Jo 45 ayat 1 UU ITE.

Baca Juga: Wulan Guritno Unggah Makan Es Krim Bikin Geger, Oklin Fia Kalah?

Sebelumnya, seleb TikTok Oklin Fia menjadi perbincangan hangat karena kontennya yang menunjukkan tindakan menjilat es krim di dekat alat kelamin pria, yang dianggap sebagai penistaan agama.

Sebuah video berdurasi 15 detik yang menampilkan Oklin Fia memakan es krim telah beredar di media sosial. Video tersebut diunggah ulang oleh akun Twitter @ditamelatigr.

Dalam video tersebut, seorang pria menawarkan es krim kepada Oklin dengan pertanyaan, "Klin, mau nggak?" Awalnya, Oklin menolak tawaran tersebut.

Namun, ketika pria dalam video tersebut meletakkan es krim di dekat alat kelaminnya, Oklin kemudian berjongkok menghadap es krim tersebut.

Oklin kemudian menjilati es krim tersebut sambil menatap ke arah kamera. Meskipun video ini sebenarnya telah dihapus dari akun Instagram Oklin, namun masih banyak warganet yang berbagi kembali konten tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI