Oklin Fia Gagal Dilaporkan Kasus Penodaan Agama, Ini Pasal yang Dipakai Polisi

Yazir Farouk, Faqih Fathurrahman

Senin, 14 Agustus 2023 | 19:01 WIB
Oklin Fia Gagal Dilaporkan Kasus Penodaan Agama, Ini Pasal yang Dipakai Polisi
Selebgram Oklin Fia (Instagram/oklinfia)

Suara.com - Selebgram Oklin Fia resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat sebagai buntut konten makan es krim dekat kemaluan pria. Tapi dia gagal dilaporkan memakai pasal penodaan agama.

Mewakili Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) sebagai pelapor, Gurun Arisastra mengatakan, penyidik hanya memakai pasal terkait UU ITE. Kendati begitu, pihaknya akan tetap mendesak penyidik memakai pasal penodaan agama mengingat Oklin melakukan aksi tak sesonoh dengan memakai hijab.

"Tapi kita bakal mendorong agar Oklin dapat dijerat dengan pasal penodaan agama," kata Gurun, saat di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).

Gurun berencana berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna memastikan bahwa laporan mengenai tindakan penodaan agama yang dilakukan oleh Oklin dapat diproses oleh pihak kepolisian.

"Kami akan meminta rekomendasi dari MUI, untuk mengonfirmasi bahwa perbuatan Oklin melanggar nilai-nilai agama," ungkap Gurun.

"Jika memungkinkan, kita berharap akan ada fatwa yang melarang penggunaan jilbab ketat. Jilbab tetapi dengan penampilan yang mengundang," tambahnya.

Rencananya, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan MUI pada Rabu (16/8) mendatang, guna meminta rekomendasi resmi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Oklin.

"Kami berencana untuk melakukan pertemuan besok," katanya.

Laporan yang diajukan oleh PB SEMMI terhadap Oklin telah teregistrasi dengan nomor LP/B/ 2020/VIII/2023/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA PUSAT/ POLDA METRO JAYA, pada tanggal 14 Agustus 2023. Oklin dilaporkan Pasal 27 (1) Jo 45 ayat 1 UU ITE.

Sebelumnya, seleb TikTok Oklin Fia menjadi perbincangan hangat karena kontennya yang menunjukkan tindakan menjilat es krim di dekat alat kelamin pria, yang dianggap sebagai penistaan agama.

Sebuah video berdurasi 15 detik yang menampilkan Oklin Fia memakan es krim telah beredar di media sosial. Video tersebut diunggah ulang oleh akun Twitter @ditamelatigr.

Dalam video tersebut, seorang pria menawarkan es krim kepada Oklin dengan pertanyaan, "Klin, mau nggak?" Awalnya, Oklin menolak tawaran tersebut.

Namun, ketika pria dalam video tersebut meletakkan es krim di dekat alat kelaminnya, Oklin kemudian berjongkok menghadap es krim tersebut.

Oklin kemudian menjilati es krim tersebut sambil menatap ke arah kamera. Meskipun video ini sebenarnya telah dihapus dari akun Instagram Oklin, namun masih banyak warganet yang berbagi kembali konten tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngotot Jerat Oklin Fia Pasal Penodaan Agama, Pelapor Bakal Minta MUI Terbitkan Fatwa Larangan Jilbab Ketat

Ngotot Jerat Oklin Fia Pasal Penodaan Agama, Pelapor Bakal Minta MUI Terbitkan Fatwa Larangan Jilbab Ketat

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 18:46 WIB

Bikin Konten Makan Es Krim dengan Gestur Mesum, Oklin Fia Resmi Dipolisikan

Bikin Konten Makan Es Krim dengan Gestur Mesum, Oklin Fia Resmi Dipolisikan

Entertainment | Senin, 14 Agustus 2023 | 18:40 WIB

Influencer Oklin Fia Dipolisikan Buntut Makan Es Krim, PB SEMMI: Ini Mengganggu Betul, Merusak Mental

Influencer Oklin Fia Dipolisikan Buntut Makan Es Krim, PB SEMMI: Ini Mengganggu Betul, Merusak Mental

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 18:22 WIB

Terkini

Selain KDRT, Evan Marvino Diduga Selingkuh sampai Bikin Istri Tertular Penyakit Kelamin

Selain KDRT, Evan Marvino Diduga Selingkuh sampai Bikin Istri Tertular Penyakit Kelamin

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:52 WIB

Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah

Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:35 WIB

Jakarta Fair 2026 Resmi Dibuka, 140 Musisi Siap Hibur Jutaan Pengunjung

Jakarta Fair 2026 Resmi Dibuka, 140 Musisi Siap Hibur Jutaan Pengunjung

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:10 WIB

Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah

Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:17 WIB

Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan

Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:59 WIB

Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026

Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:00 WIB

Penyidikan Kasus Hanania Travel Terus Berjalan, Anwar BAB Kembalikan Uang Saku Rp30 Juta

Penyidikan Kasus Hanania Travel Terus Berjalan, Anwar BAB Kembalikan Uang Saku Rp30 Juta

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:30 WIB

2 Minggu Dirawat karena Serangan Jantung, Begini Kondisi Bolot Menurut Kerabat

2 Minggu Dirawat karena Serangan Jantung, Begini Kondisi Bolot Menurut Kerabat

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:00 WIB

Lastri: Arwah Kembang Desa Jadi Persembahan Terakhir Gary Iskak untuk Film Horor Indonesia

Lastri: Arwah Kembang Desa Jadi Persembahan Terakhir Gary Iskak untuk Film Horor Indonesia

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:30 WIB

Kronologi Bolot Dilarikan ke Rumah Sakit: Ternyata Kondisi Sudah Gawat tapi Tak Dirasa

Kronologi Bolot Dilarikan ke Rumah Sakit: Ternyata Kondisi Sudah Gawat tapi Tak Dirasa

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:00 WIB