Oklin Fia Diduga Melanggar Undang-Undang Pornografi, Ini Kata Pengacara Soal Konten Jilat Es Krim

bandungbarat | Suara.com

Senin, 14 Agustus 2023 | 21:33 WIB
Oklin Fia Diduga Melanggar Undang-Undang Pornografi, Ini Kata Pengacara Soal Konten Jilat Es Krim
Konten Oklin Fia diduga sebagai tindak pidana pornografi. (Kolase foto Instagram)

SUARA BANDUNG BARAT - Kasus Selebgram penuh kontroversi, Oklin Fia yang menjilat es krim di depan kemaluan pria memang menghebohkan publik.

Perbuatan Oklin tersebut pun telah dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) dan dijerat undang-undang ITE.

Meski demikian, Laporan terhadap Oklin Fia dengan pasal penodaan agama disebut gagal dan akan dibahas lebih lanjut bersama MUI.

Tidak hanya itu, pengacara Richard Sitio juga ikut menanggapi konten memakan es krim yang dibuat oleh Oklin Fia tersebut.

Menurut Richard, pornografi tidak hanya sebatas ketelanjangan atau setengah telanjang saja jika mengacu kepada undang-undang pornografi nomor 44 tahun 2008.

"JIka kita melihat ketentuan pornografi pada Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, didefinisikan bahwa pornografi tidak hanya sebatas ketelanjangan atau setengah telanjang," kata Richard yang dikutip dari Tiktok @richardsitio pada Senin (14/8/2023).

Menurutnya, meskipun berpakaian lengkap dan tertutup, akan tetapi kecabulan atau ekspektasi seksual bisa ditunjukkan dari ekspresi muka, gerak tubuh, hingga suara.

"Meskipun berpakaian lengkap dan juga dalam keadaan tertutup, kecabulan ataupun ekspektasi seksual juga dapat diperlihatkan dengan ekspresi muka, gerak tubuh, maupun suara," sambungnya.

Maka dari itu, dirinya berpendapat bahwa apa yang dilakukan Oklin Fia tersebut menggambarkan aktivitas seksual.

"Pada video tersebut, jika kita melihat Oklin Fia meskipun berpakaian lengkap dan tertutup, namun jika kita melihat gerak tubuh, pose, dan juga ekspresi mukanya, nah itu patut diduga adanya sedang menggambarkan kondisi atau aktivitas seksual," jelasnya.

Selain itu, ketika videonya beredar maka bertentangan juga dengan kesusilaan yang ada dalam masyarakat.

"Ketika videonya beredar di masyarakat, hal tersebut dianggap bertentangan dengan kesusilaan di masyarakat," tambahnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

8 Potret Okky Olivia, 'Kembaran' Oklin Fia yang Disebut Pengganti Oklin Fia

8 Potret Okky Olivia, 'Kembaran' Oklin Fia yang Disebut Pengganti Oklin Fia

Entertainment | Senin, 14 Agustus 2023 | 20:04 WIB

Oklin Fia Bebas dari Jeratan Pasal Penodaan Agama meski Telah Resmi Dilaporkan, Ini yang Dilakukan PB SEMMI bersama MUI

Oklin Fia Bebas dari Jeratan Pasal Penodaan Agama meski Telah Resmi Dilaporkan, Ini yang Dilakukan PB SEMMI bersama MUI

| Senin, 14 Agustus 2023 | 19:40 WIB

Gagal Menjerat Oklin Fia dengan Pasal Penodaan Agama, PB SEMMI Berencana Temui MUI

Gagal Menjerat Oklin Fia dengan Pasal Penodaan Agama, PB SEMMI Berencana Temui MUI

| Senin, 14 Agustus 2023 | 19:30 WIB

Terkini

Max Verstappen Isyaratkan Pensiun, Regulasi F1 2026 Dinilai Rusak Esensi Balap

Max Verstappen Isyaratkan Pensiun, Regulasi F1 2026 Dinilai Rusak Esensi Balap

Your Say | Senin, 30 Maret 2026 | 16:50 WIB

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:45 WIB

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:42 WIB

Purbaya Ungkap Prabowo Mau Bikin Kawasan Ekonomi Khusus Baru buat Tarik Investor Asing

Purbaya Ungkap Prabowo Mau Bikin Kawasan Ekonomi Khusus Baru buat Tarik Investor Asing

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 16:41 WIB

Pemerintah Akan Umumkan soal Kebijakan WFH Selasa Besok

Pemerintah Akan Umumkan soal Kebijakan WFH Selasa Besok

Sumbar | Senin, 30 Maret 2026 | 16:40 WIB

Gubernur Luthfi Kumpulkan Kepala Daerah di Jateng, KPK Beri Ultimatum: Sadar atau Diciduk!

Gubernur Luthfi Kumpulkan Kepala Daerah di Jateng, KPK Beri Ultimatum: Sadar atau Diciduk!

Jawa Tengah | Senin, 30 Maret 2026 | 16:37 WIB

Jaden Anak Denise Chariesta Dicap Nakal, Rio Motret Bongkar Fakta Mengejutkan

Jaden Anak Denise Chariesta Dicap Nakal, Rio Motret Bongkar Fakta Mengejutkan

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB

Perang Iran Picu Kerugian Global hingga 11,5 Triliun Dolar AS

Perang Iran Picu Kerugian Global hingga 11,5 Triliun Dolar AS

Video | Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB

Narasi Kejujuran Musisi Perempuan yang Menguatkan Lewat Karya Musik

Narasi Kejujuran Musisi Perempuan yang Menguatkan Lewat Karya Musik

Your Say | Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB