SUARA BANDUNG BARAT - Ferry Irawan kembali membantah pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Didampingi kuasa hukumnya, Ferry Irawan yang sudah bebas dari penjara pada 17 Agustus 2023 lalu memberikan penjelasan kepada awak media.
Ferry Irawan bisa lebih cepat menghirup udara segar kebebasan karena mendapatkan remisi kemerdekaan HUT RI ke-78 yang membuatnya bisa berkumpul kembali bersama keluarga tercinta,
Saat ini juga Ferry Irawan kerap terlihat di layar televisi hingga media sosial untuk memberitahukan kebebasannya dari penjara.
Namun saat ditanya terkait kebenaran kasus KDRT yang dilakukannya terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan awalnya menyebut jika dirinya lebih memilih diam.
"Saya lebih baik memilih diam," ujar Ferry Irawan yang dikutip dari Youtube Was Was pada Senin (21/8/2023).
Usai mengatakan hal tersebut, Ferry Irawan juga kembali membantah jika dirinya pernah melakukan apa yang selama ini dituduhkan kepadanya.
"Yang bisa saya utarakan adalah saya tidak pernah melakukan satu perbuatan yang selama ini dituduhkan kepada saya," sambungnya.
Lebih lanjut, Ferry juga mengatakan saat ini dirinya tidak ingin banyak bicara dan akan lebih fokus terhadap keluarganya, baik itu ibunya tau orang-orang yang menyayanginya.
Baca Juga: Kapolsek Rumbai Pekanbaru Dicopot gegara Kasus Tahanan Kabur
Kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang juga menegaskan bahwa pihak pengadilan sudah menjelaskan jika Ferry Irawan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan KDRT berat.
"Tapi, setelah putusan pengadilan jelas sekali dalam poin satu dan kedua dalam amar putusan menyatakan bahwa bang Ferry tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak KDRT secara berat," tegas Jeffry.(*)