SUARA BANDUNG BARAT - Bagi umat Islam, orang yang memiliki hadas atau keadaan tidak suci maka harus melakukan mandi wajib untuk mensucikan badan.
Bersuci dilakukan setelah seseorang mengalami atau melakukan hal yang menyebabkan tubuh memiliki hadas di antaranya haid, nifas, mimpi basah, melakukan hubungan badan, dan lainnya.
Jika seseorang yang belum bersuci, maka beberapa keterangan tidak memperbolehkannya untuk melakukan ibadah seperti salat, puasa, membaca AL-Qur'an dan lain sebagainya.
Selain itu, mandi wajib atau mandi besar juga berbeda dengan mandi biasa pada umumnya karena ada bacaan niat dan tata cara pelaksanaan yang harus diperhatikan.
Maka dari itu, simak bacaan niat mandi wajib lengkap bacaan arab, latin, terjemah, serta tata cara pelaksanaannya.
Adapun bacaan yang bisa dilafalkan ketika hendak bersuci yaitu sebagai berikut:
1. Hadas umum, bacaan doa niat mandi wajibnya yaitu sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala
Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu karena Allah Ta'ala.”
2. Setelah haid, bacaan doa niat mandi wajibnya yaitu sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsil haidil lillahi Ta'aala.
Artinya: “Aku berniat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala.”
3. Setelah nifas, bacaan doa niat mandi wajibnya yaitu sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillahi Ta'aala.
Artinya: “Aku berniat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala.”
Terkait pelaksanannya, Syekh Muhammad Nawawi Al-Jawi dalam kitab Kasyifatus Saja, menjelaskan bahwa ada tiga cara khusus untuk bersuci atau mandi wajib.
Tata cara pertama seorang muslim harus melafalkan bacaan niat mandi wajib berbarengan dengan pertama kali menyiramkan air ke anggota badan.
Tata cara kedua yaitu membilas seluruh anggota badan dengan air tanpa terkecuali secara merata, perlu diperhatikan juga bahwa tidak boleh ada yang terlewat.
Tata cara ketiga yaitu memastikan air membasahi seluruh tubuh, mandi wajib tidak sah jika masih ada bagian tubuh yang terlewat dan disebut masih berhadas.
Ada pula sunnah yang diajarkan yaitu mengguyur badan mulai dari sisi kanan terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan sisi kiri.(*)