SUARABANDUNGBARAT - Ari Wibowo akhirnya buka suara terkait isu orang ketiga setelah perceraiannya dengan Inge.
Dalam wawancaranya di YouTube "Intens Investigasi," Ari Wibowo memberikan pernyataan langsung yang mengungkapkan berbagai fakta terkait putusan perceraian.
Menurut pengacara Ari Wibowo, putusan perceraian telah diambil oleh majelis hakim. "Gugatan dari penggugat kami dikabulkan oleh majelis hakim," ujarnya.
Dalam putusan tersebut, terdapat tiga poin penting yang mencakup aspek gugatan perceraian, hak asuh dari anak Marco dan Kenzo, serta keterlibatan pihak ketiga.
Ari Wibowo menjelaskan bahwa anak-anaknya memilih untuk tinggal bersamanya dan putusan mengenai hak asuh diberikan kepadanya dengan catatan bahwa anak-anak tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan Ibunya. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan pihak ketiga dalam perceraian tersebut.
Dalam wawancara tersebut, Ari Wibowo menegaskan bahwa keputusan pengadilan ini merupakan hasil dari proses persidangan yang mempertimbangkan fakta dan bukti yang disajikan.
Ia juga menyatakan bahwa anak-anak sudah mengetahui dan mengakui keadaan yang terjadi sejak awal, sehingga tidak ada unsur kejutan atau kebingungan terkait situasi ini.
Ari Wibowo menyampaikan harapannya agar perceraian ini dapat berjalan dengan lancar dan komunikasi dengan anak-anak tetap terjaga.
Ia juga berterima kasih kepada pihak pengadilan yang telah mempertimbangkan fakta dengan adil.
Sementara itu, Ari Wibowo juga berbicara mengenai rencananya ke depan. Ia menyatakan bahwa fokusnya akan tetap pada pendidikan anak-anak, terutama mengingat anak sulungnya, Kenzo, telah memasuki kelas 1 SMA dan memiliki rencana untuk melanjutkan studi ke luar negeri.(*)