Syarat dan Jumlah Formasi Pendaftaran PPPK 2023, Jika Punya 7 Ciri Ini Bisa Lolos Nih

bandungbarat

Senin, 18 September 2023 | 15:30 WIB
Syarat dan Jumlah Formasi Pendaftaran PPPK 2023, Jika Punya 7 Ciri Ini Bisa Lolos Nih
Ilustrasi Syarat dan Jumlah Formasi Pendaftaran PPPK 2023, Jika Punya 7 Ciri Ini Bisa Lolos Nih(Freepik)

 SUARABANDUNGBARAT - Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia membuka peluang bagi warga negara Republik Indonesia yang berpotensi dan berminat untuk menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pendaftaran PPPK tahun 2023 ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 546 Tahun 2023, yang dikeluarkan pada tanggal 20 Juli 2023, yang menetapkan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota pada Tahun Anggaran 2023.
 
Berikut adalah syarat dan jumlah formasi pendaftaran PPPK 2023
 
Formasi Jabatan yang Dibutuhkan
 
Total alokasi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tersedia adalah sebanyak 785, dengan rincian sebagai berikut
 
a. Guru: 592 formasi.
b. Tenaga Kesehatan: 145 formasi.
c. Tenaga Teknis: 48 formasi.
  
Persyaratan Umum Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
 
Untuk menjadi calon PPPK, pelamar harus memenuhi persyaratan berikut
 
1. Warga Negara Indonesia

Hanya warga negara Republik Indonesia yang berhak mendaftar sebagai calon PPPK.
 
2. Usia

Usia pelamar minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar saat pendaftaran.
 
3. Rekam Jejak Hukum

Pelamar tidak boleh pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
 
4. Status Kepengurusan

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
 
5. Aktivitas Politik

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
 
6. Kualifikasi Pendidikan

Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan pendidikan dapat ditemukan pada laman web resmi.
 
7. Kondisi Kesehatan

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
 
Dengan memenuhi persyaratan di atas, calon PPPK memiliki kesempatan untuk ikut serta dalam proses pendaftaran dan seleksi PPPK tahun 2023.

baca juga

Adanya formasi yang tersedia menawarkan peluang bagi para pencari kerja yang memiliki kualifikasi yang sesuai untuk bergabung dalam layanan publik dan berkontribusi dalam pembangunan negara.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diundur, Simak Jadwal Terbaru Proses Seleksi CPNS dan PPPK

Diundur, Simak Jadwal Terbaru Proses Seleksi CPNS dan PPPK

Bisnis | Senin, 18 September 2023 | 08:53 WIB

Seleksi CPNS dan PPPK Pemprov Riau Diundur, BKD Ungkap Alasannya

Seleksi CPNS dan PPPK Pemprov Riau Diundur, BKD Ungkap Alasannya

Riau | Minggu, 17 September 2023 | 19:29 WIB

5 Fakta di Balik Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwal Baru dan Syarat Daftar

5 Fakta di Balik Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwal Baru dan Syarat Daftar

News | Minggu, 17 September 2023 | 18:09 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×