Sengketa Lahan di Bulik Berakhir Damai, Polisi Bakal Ambil Tindakan

Suara Bestie | Suara.com

Senin, 05 Desember 2022 | 19:36 WIB
Sengketa Lahan di Bulik Berakhir Damai, Polisi Bakal Ambil Tindakan
Kapolres Lamandau melakukan pendekatan kepada masyarakat yang bersengketa. [KanalKalimantan.com]

Melalui pendekatan humanis dari Polres Lamandau, Kodim 1017/Lamandau dan Satpol PP Kabupaten Lamandau, sekelompok warga yang menduduki areal perkebunan sawit milik PT Gemareksa Mekarsari (GMR) dan PT Satria Hupasarana (SHS) bisa dibubarkan.

Aksi pendudukan sempat memanas, akhirnya massa yang didukung 6 organisasi masyarakat (Ormas) di antaranya, Gerakan Betang Bersatu Kalimantan Tengah (GBB-KT), Borneo Sarang Paruya (BSP), Mandau Apang Baludang Bulau (MABB) Gerakan Peduli Pembangunan SE Kalimantan (GPPS), Persatuan Silat Dayak Kalimantan Tengah (PSDKT) Tantara Lawung, Forum Pemuda Dayak (Fordayak) secara sukarela bersedia untuk membubarkan diri.

Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono langsung melakukan pendekatan. Ia mengingatkan kepada warga tersebut untuk tidak melakukan aksi yang melanggar hukum dan mengganggu Kamtibmas. Ia mengaku tidak akan segan mengambil tindakan tegas.

“Jika mereka ingin bertahan di lokasi silahkan. Tetapi jika ada yang melakukan penjarahan atau pencurian buah sawit di areal perkebunan milik perusahaan, akan kami proses,” tegasnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Senin (05/12/2022).

Orang nomor satu di Polres Lamandau itu juga mengingatkan kepada warga tersebut tidak melakukan tindakan anarkis atau merusak aset perusahaan.

Kapolres juga menawarkan untuk memberikan ruang mediasi kepada pihak warga dan perusahaan. “Silakan jika ingin mediasi, kami siap jadi penengah. Saya tegaskan kembali, kami tidak akan membela salah satu pihak,” ucapnya.

Sementara itu, pihak warga masih mempertimbangkan tawaran Kapolres tersebut, selama belum menemukan titik temu antara kedua belah pihak, mereka mengaku akan tetap bertahan di lokasi.

“Sebelum tuntutan kami dipenuhi, kami akan tetap bertahan di sini (areal perkebunan PT GMR-SHS,” sebut salah satu perwakilan warga Kristianto D Tundjang.

Dalam tuntutannya, mereka meminta pihak perusahaan tidak menggarap lahan di luar HGU yang ditetapkan, meminta CSR yang adil dan merata bagi warga sekitar perusahaan, serta 20 persen lahan atau kebun plasma.

Terpisah, Asisten General Manager PT GMR dan PT SHS, Syarifullah mengatakan, tuntutan warga tersebut tidak mendasar. Pasalnya, selama ini perusahan telah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Syarifullah membantah jika perusahaannya disebut menggarap lahan di luar HGU. Apalagi, selama ini tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan. Terkait CSR dan kebun plasma juga sudah diberikan sesuai proporsinya.

“Namun jika mereka masih menilai perusahaan bekerja tidak sesuai aturan, silahkan layangkan gugatan ke pengadilan,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sengketa Lahan di Bulik, Warga Duduki Perkebunan Sawit 2 Perusahaan

Sengketa Lahan di Bulik, Warga Duduki Perkebunan Sawit 2 Perusahaan

| Senin, 05 Desember 2022 | 17:00 WIB

3 Tips agar Terhindar dari Sengketa Tanah, Jangan Gegabah Membeli Lahan!

3 Tips agar Terhindar dari Sengketa Tanah, Jangan Gegabah Membeli Lahan!

Your Say | Senin, 05 Desember 2022 | 15:12 WIB

Ungkit Masalah Sengketa Tanah Gegara Nihilnya Sertifikat, Jokowi: Konflik Sampai 35 Tahun, Habiskan Energi Rakyat

Ungkit Masalah Sengketa Tanah Gegara Nihilnya Sertifikat, Jokowi: Konflik Sampai 35 Tahun, Habiskan Energi Rakyat

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 15:19 WIB

Terkini

Terpopuler: Tips Bikin AC Mobil Tetap Dingin, Kapan Arus Balik 2026 Mulai?

Terpopuler: Tips Bikin AC Mobil Tetap Dingin, Kapan Arus Balik 2026 Mulai?

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:35 WIB

Simulasi KUR BRI 2026 Pinjaman Rp10 Sampai Rp50 Jutan

Simulasi KUR BRI 2026 Pinjaman Rp10 Sampai Rp50 Jutan

Bri | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:25 WIB

Solo-Semarang hingga Bogor-Bekasi: Cek Wilayah Aglomerasi Diprediksi Macet Parah Mulai Hari Ini

Solo-Semarang hingga Bogor-Bekasi: Cek Wilayah Aglomerasi Diprediksi Macet Parah Mulai Hari Ini

Bekaci | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:17 WIB

Ternyata Ini Alasan Gubernur Sulsel Tiadakan 'Open House' Lebaran 2026

Ternyata Ini Alasan Gubernur Sulsel Tiadakan 'Open House' Lebaran 2026

Sulsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:08 WIB

Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BRI untuk Miliki Motor Impian

Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BRI untuk Miliki Motor Impian

Bri | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:05 WIB

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:05 WIB

Dari Rumah Penuh Konflik ke Puncak Kesuksesan: Transformasi Jennifer Lawrence di Film Joy

Dari Rumah Penuh Konflik ke Puncak Kesuksesan: Transformasi Jennifer Lawrence di Film Joy

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 05:49 WIB

Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar

Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar

Sulsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 05:47 WIB

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB