Kisah seorang TKI yang dipenjara selama 40 tahun di Negeri Jiran Malaysia, viral di media sosial.
Kisah tersebut dialami oleh pria bernama Jamil bin Wahab (63) asal Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Jamal akhirnya dipulangkan setelah dipenjara selama 40 tahun di Johor, Malaysia.
Diduga, Jamal dipenjara lantaran kesalahan menggunakan senjata api dan ditangkap pada 22 Desember 1982.
Jamal sempat dijatuhi hukuman seumur hayat (hidup) pada tanggal 9 Februari 1983 setelah mengaku bersalah.
Namun, Jamal akhirnya dibebaskan dan dipulangkan karena mendapat pengampunan dari Sultan Johor.
Jamal pun diperintahkan agar segera diantar pulang ke Indonesia.
Kisah Jamal ini menjadi viral lantaran waktu yang terlalu lama berada di penjara.
Netizen pun ikut menanggapi kisah Jamal yang menjadi viral ini.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Prabumulih 20 April 2023 Disertai Doa
Di antara mereka ada yang menyoroti soal panjangnya hukuman di Malaysia.
Ada juga yang menyoroti soal berbedanya peradapan di masa sekarang.
"Disini mana ada yg selama itu. Pasti kena remisi berkali2," kata akun @titia***.
"Kadang suka mikir dipenjara sampe bertahun-tahun apa ga bosan cuma bisa diem planga plongo," jelas akun @rieval***.
"Sekarang umur 63 di penjara 40 th, berarti masuk penjara umur 23 th gila dah kluar2 udah beda peradaban," tulis akun @usmanr****.