Pembakar Baliho Ganjar Pranowo Jadi Tersangka, Ternyata Anggota Polri

Suara Bestie

Kamis, 07 September 2023 | 15:55 WIB
Pembakar Baliho Ganjar Pranowo Jadi Tersangka, Ternyata Anggota Polri
Gubernur Jawa Tengah sekaligus Bakal Calon Presiden RI Ganjar Pranowo di Rakernas Apeksi, Kota Makassar

Kasatreskrim Polres Buton Tengah Iptu Sunarton mengatakan Aipda AL dan warga berinisial AS sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 6 September 2023. 

Keduanya dijerat pasal 170 ayat (1) juncto 406 KUHPidana dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Aipda AL, oknum polisi di wilayah Polres Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, terancam hukuman pidana lima tahun penjara. 

Ia bersama satu warga lainnya berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka atas pembakaran baliho bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo.

"Kami tidak menutup-nutupi kasus ini karena tidak mau ada kegaduhan di masyarakat terkait kelakuan anggota," ujar Sunarton saat dikonfirmasi, Kamis, 7 September 2023.

Ia menjelaskan peristiwa ini terjadi di Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka. Kedua pelaku melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap spanduk Ganjar Pranowo.  

Pesta Miras

Peristiwa bermula saat Aipda AL dan AS melakukan pesta miras bersama teman-temannya pada Selasa, 5 September 2023 hingga mabuk. Keduanya kemudian merobek dan membakar baliho capres usungan PDIP.

"Kasus ini dilaporkan DPC PDIP Buton Tengah. Setelah dilidik, kita menangkap satu oknum polisi dan satu warga itu sebagai pelaku," tuturnya.

baca juga

Sunarton mengatakan motif pengrusakan spanduk ini hanya karena pelaku dalam keadaan mabuk. Kedua pelaku sempat diingatkan oleh teman-temannya, tapi tidak dihiraukan.

"Sudah diingatkan temannya tapi dia tetap melakukan. Spanduknya dirobohkan lalu dibakar," jelasnya.

Atas perbuatannya, Aipda AL dan AS kini ditahan. Kata Sunarto, pelaku dijerat pasal 170 ayat (1) juncto 406 KUHPidana tentang pengrusakan fasilitas umum. 

Selain dihukum pidana, PDIP juga melaporkan Aipda AL ke Propam Polres Buton Tengah untuk disanksi etik. Kata Sunarton, proses pemeriksaan di Propam sudah berjalan. 

"Kami proses pidananya dulu. Untuk sanksi etik, ada proses hukum di Propam dan sedang mau dilakukan pemeriksaan terhadap anggota tersebut," tegas Sunarton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Oknum Polisi Bakar Baliho Ganjar Pranowo, Terancam Penjara Lima Tahun

Oknum Polisi Bakar Baliho Ganjar Pranowo, Terancam Penjara Lima Tahun

Sulsel | Kamis, 07 September 2023 | 14:29 WIB

Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar, Ternyata Harta Kekayaan Arsjad Rasjid Segini

Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar, Ternyata Harta Kekayaan Arsjad Rasjid Segini

Video | Kamis, 07 September 2023 | 11:50 WIB

Survei Lembaga Internasional Ipsos: Elektabilitas Ganjar 40,12 Persen, Prabowo 37,21 Persen, Anies 22,67 Persen

Survei Lembaga Internasional Ipsos: Elektabilitas Ganjar 40,12 Persen, Prabowo 37,21 Persen, Anies 22,67 Persen

Kotak Suara | Kamis, 07 September 2023 | 09:42 WIB

Terkini

Poco Ubah Strategi, dari Flagship Killer ke True Flagship di Usia 8 Tahun

Poco Ubah Strategi, dari Flagship Killer ke True Flagship di Usia 8 Tahun

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:53 WIB

Jalani Sidang Perdana, Yaqut Didakwa Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Yaqut Didakwa Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Sampah Bukan Cuma Urusan Pemerintah, Ahmad Luthfi Soroti Mentalitas Warga

Sampah Bukan Cuma Urusan Pemerintah, Ahmad Luthfi Soroti Mentalitas Warga

Jawa Tengah | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Promo Belanja di Alfamidi Pakai Kartu BRI, Dapat Hadiah Langsung!

Promo Belanja di Alfamidi Pakai Kartu BRI, Dapat Hadiah Langsung!

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Bebas tapi Cemas: Jebakan Hampa Usia 20-an setelah Lepas Almamater

Bebas tapi Cemas: Jebakan Hampa Usia 20-an setelah Lepas Almamater

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Waspada! 4.144 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sulsel, Ini Cara Mengenalinya

Waspada! 4.144 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sulsel, Ini Cara Mengenalinya

Sulsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:49 WIB

Erick Thohir Ogah Sepak Bola Wanita Jadi Proyek Sesaat: IWL Harus Berumur Panjang

Erick Thohir Ogah Sepak Bola Wanita Jadi Proyek Sesaat: IWL Harus Berumur Panjang

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:46 WIB

Mengenang Keigo Higashino, 5 Film Adapatasi Ini Suguhkan Premis Unik

Mengenang Keigo Higashino, 5 Film Adapatasi Ini Suguhkan Premis Unik

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:45 WIB

WhatsApp Tiba-tiba Eror dan Muncul Tulisan 'Account in Review', Begini Cara Memulihkannya!

WhatsApp Tiba-tiba Eror dan Muncul Tulisan 'Account in Review', Begini Cara Memulihkannya!

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:44 WIB

Terkuak di Sidang, Jaksa Sebut Pengisian Kuota Haji Tambahan Diatur Satu Pintu Lewat Bos Maktour

Terkuak di Sidang, Jaksa Sebut Pengisian Kuota Haji Tambahan Diatur Satu Pintu Lewat Bos Maktour

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:42 WIB

×