Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG

Bella, Faqih Fathurrahman

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:05 WIB
Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG
Lodewyk Pusung. (Instagram)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menjadikan percakapan istri sebagai alat bukti korupsi program Makan Bergizi Gratis Lodewyk Pusung.
  • Lodewyk Pusung mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Juli 2026.
  • Kejaksaan Agung meminta hakim menolak praperadilan karena penetapan tersangka telah sesuai aturan hukum berlaku.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadikan percakapan antara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, dengan istrinya sebagai salah satu alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu disampaikan Kejaksaan Agung saat membacakan jawaban atas permohonan praperadilan yang diajukan Lodewyk terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.

"Selain itu termohon pula memperoleh alat bukti berupa bukti elektronik yaitu percakapan pemohon dengan pihak lain termasuk istri pemohon dan yang secara substansial diperoleh informasi mengenai peran pemohon dalam dugaan tindak pidana tata kelola Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 sampai dengan 2026," kata Jaksa saat membacakan jawaban sebagai termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).

Kejagung juga menyatakan bahwa penyidik telah memberitahukan hak-hak Lodewyk sebagai tersangka, termasuk hak untuk menunjuk dan didampingi kuasa hukum.

Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (Instagram/infokrw)
Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (Instagram/infokrw)

Selain itu, Kejagung menilai permohonan praperadilan yang diajukan Lodewyk bersifat prematur dan tidak jelas. Sebab, Lodewyk tidak ditangkap, melainkan ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi.

"Oleh karena itu dalil pemohon yang menyatakan termohon bertindak tanpa alat bukti, melanggar due process of law, atau bertindak sewenang-wenang adalah tidak benar, tidak berdasar, dan patut untuk dikesampingkan," kata Jaksa.

Kejagung juga memastikan bahwa penetapan tersangka terhadap Lodewyk telah memenuhi ketentuan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah dan terlebih dahulu memeriksa Lodewyk sebagai saksi.

Atas dasar itu, Kejagung dalam petitumnya meminta agar hakim menerima jawaban dari pihak termohon dan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Lodewyk.

Diketahui, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, tidak menerima penetapannya sebagai tersangka oleh Kejagung.

baca juga

Ia mengajukan praperadilan dan meminta hakim menyatakan bahwa penetapannya sebagai tersangka tidak sah. Sementara itu, Lodewyk saat ini telah ditahan oleh Kejagung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei SMRC: Popularitas MBG Tinggi, Tapi Kepuasan Publik Merosot

Survei SMRC: Popularitas MBG Tinggi, Tapi Kepuasan Publik Merosot

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:55 WIB

Hasto Tawarkan 'Mustika Rasa', Solusi MBG Tanpa Kuras Dana Pendidikan

Hasto Tawarkan 'Mustika Rasa', Solusi MBG Tanpa Kuras Dana Pendidikan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:37 WIB

BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG

BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:53 WIB

Sudaryono Tegaskan Tak Ada Lagi Rapat Rahasia Terkait Program MBG

Sudaryono Tegaskan Tak Ada Lagi Rapat Rahasia Terkait Program MBG

Video | Senin, 27 Juli 2026 | 16:25 WIB

Kepala BGN: MBG Bukan Makan Enak Gratis!

Kepala BGN: MBG Bukan Makan Enak Gratis!

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:34 WIB

Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Dapur MBG Pakai Minyakita hingga Gas Melon, Ini Sanksinya!

Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Dapur MBG Pakai Minyakita hingga Gas Melon, Ini Sanksinya!

News | Senin, 27 Juli 2026 | 16:07 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG, Tak Dapat Bayaran

BGN Tutup 833 Dapur MBG, Tak Dapat Bayaran

News | Senin, 27 Juli 2026 | 15:33 WIB

833 Dapur Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen, Bagaimana Nasib Penerima Manfaat?

833 Dapur Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen, Bagaimana Nasib Penerima Manfaat?

News | Senin, 27 Juli 2026 | 15:17 WIB

BGN Sapu Bersih Dapur MBG Bermasalah, 833 Ditutup dan Ratusan Pegawai Dipecat

BGN Sapu Bersih Dapur MBG Bermasalah, 833 Ditutup dan Ratusan Pegawai Dipecat

News | Senin, 27 Juli 2026 | 15:05 WIB

BGN Bersih-Bersih Pegawai Bermasalah, Ada yang Diduga Ngentit Duit MBG hingga Terlibat Judol

BGN Bersih-Bersih Pegawai Bermasalah, Ada yang Diduga Ngentit Duit MBG hingga Terlibat Judol

News | Senin, 27 Juli 2026 | 14:53 WIB

Terkini

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

×