Beredar informasi yang mengatakan bahwa Jusuf Hamka bagi-bagi hadiah melalui akun Facebook. Kabar itu beredar di media sosial (Medsos) tersebut.
Dalam unggahan akun Instagram @jusufhamka yang sudah bercentang biru atau terverifikasi pada 31 Maret 2023, di sana dijelaskan bahwa akun medsos Jusuf Hamka ada dua.
Yakni @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di Tiktok. Akun Facebook Hj-yusup Hamka pada 30 Agustus 2023 mengunggah sebuah video dengan narasi pakai tagar.
Seperti: “#fyp_fypfyp #hjyusuphamka #hjberbagirejeki #buatkaliansemua #sampaisaatbelumjugaadayangberhasil”.
Informasi itu masuk ke dalam konten tiruan. Faktanya, akun itu merupakan akun palsu.
Dalam unggahan akun Instagram @jusufhamka yang sudah bercentang biru atau terverifikasi pada 31 Maret 2023, di sana dijelaskan, akun medsos Jusuf Hamka cuma ada 2.
Selain itu, video tersebut merupakan konten ketika Jusuf Hamka sedang menghubungi orang yang ia bantu membayar hutang pada 5 Desember 2022 lalu.
Di video yang diunggah di akun Instagram resmi milik Jusuf Hamka itu juga Jusuf Hamka menyatakan dia membantu khusus orang-orang yang benar-benar membutuhkan untuk biaya pendidikan.
Dilansir dari Liputan6, postingan yang beredar viral di Facebook mengarahkan masyarakat pada link tertentu. Ini merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
Baca Juga: CEK FAKTA: Akun Facebook CNN Promosikan Situs Judi Online
Selain itu sangat berbahaya jika memberikan data pribadi seperti buku tabungan untuk diunggah di media sosial. Pasalnya data pribadi ini rawan digunakan untuk penipuan.