Beredar kabar Anies Baswedan ditahan pada 28 Agustus 2023 sore. Kabar itu beredar dalam bentuk video.
Namun, isi video tak memuat informasi yang valid soal penahanan Anies. Konten itu hanya membahas soal tanggapan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengenai isu Anies sebagai tersangka KPK.
Video itu masuk dalam kategori konten yang menyesatkan. Narasi yang diberikan ialah “TEPAT SORE INI KABAR BVRVK DIALAMI MANTAN GUBERNUR JAKARTA ANIES BASWEDAN DIT4H4N”.
Kabar tersebut beredar di Facebook dengan klaim jika Anies Baswedan telah ditahan sebagai tersangka KPK. Video yang diunggah pada 28 Agustus tersebut telah ditonton sebanyak 300 ribu orang di Facebook.
Setelah ditelusuri, isi video ternyata tidak memuat informasi yang sesuai pada judul unggahan. Isi dari video hanya membacakan ulang sebuah artikel dengan judul “Heboh Kabar Anies Tersangka KPK”.
Dalam artikel tersebut membahas mengenai kabar pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana.
Denny mengomentari tentang informasi yang mengatakan Anies Baswedan bakal dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.
Hingga akhir video tidak ditemukan bukti yang valid terkait klaim jika Anies Baswedan sudah ditahan seperti yang tertera pada judul unggahan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Akhirnya, Jokowi Penjarakan Rocky Gerung