Kalimantan Timur memiliki banyak pakaian adat tradisional yang masih dipakai hingga kini.
Di antaranya pakaian adat untuk pernikahan yakni ta'a dan sapi sepaq dan pakaian adat takwo yang berasal dari masyarakat Kutai.
Sementara, bagaimana pakaian adat yang biasa dipakai oleh para raja dan bangsawan di masa lalu?
Terlebih, Kabupaten Pasir di Kalimantan Timur sekitar tahun 630 Masehi masih berbentuk kerajaan.
Lantas bagaimana wujud dari pakaian adat yang biasa dipakai oleh para raja tersebut?
Adapun saat masih berbentuk kerajaan, masyarakat biasa melakukan upacara adat seperti acara penobatan raja dan perkawinan para raja dan kaum bangsawan.
Dikutip dari buku Pakaian Adat Tradisional dari Kalimantan Timur, saat masa itu, seharusnya mereka memakai pakaian adat tradisional keraton.
Sayangnya saat Kerajaan Pasir dihapuskan karena pemberontakan Pangeran Panji bin Sultan Abdurrahman, belanda melarang adanya upacara adat lagi.
Jadi, selama sekitar 80 tahun sejak dihapuskannya kerajaan pada 1 Mei 1908, selama itu pula pakaian kerajaan keraton mulai terlupakan.
Baca Juga: Telaga Biru Tulung Ni' Lenggo, Telaga Cantik di Tengah Hutan Rimba Kaltim
Hal itu lantaran rakyat Pasir tidak lagi melihat para bekas raja dan para bangsawan memakai pakaian adat kebesaran mereka.
Kemudian ketika bekas Sultan Ibrahim Khaliluddin, para menteri kerajaan bergabung dengan pemimpin pemberontak Pengeran Panji, pada tahun 1917, para bangsawan itu tertangkap.
Setelah tertangkap, mereka dikabarkan dibuang ke Sumatera dan ke Jawa sehingga pakaian adat tradisional kaum bangsawan dapat dikatakan tidak ada lagi.
Alhasil, hanya sedikit informasi soal pakaian adat tradisional para raja dan kaum bangsawan.
Terlebih upacara adat tradisional juga sudah jarang dilakukan, hanya sebagian berupa upacara adat perkawinan.
Dan pakaian upacara dan alat perlengkapannya banyak persamaannya dengan pakaian adat suku Banjar di Kalimantan Selatan.