bestie

Petugas Kejar Bule Telanjang di Area Suci Pulau Dewata

Suara Bestie Suara.Com
Senin, 02 Oktober 2023 | 15:47 WIB
Petugas Kejar Bule Telanjang di Area Suci Pulau Dewata
Ilustrasi Pura Lempuyang ([Pinterest])

Kantor Imigrasi (Kanim) Denpasar, Bali, memburu seorang warga negara asing (WNA) karena telanjang di area suci salah satu pura di Pulau Dewata.

"Kami berkoordinasi dengan Direktorat Intelkam Polda Bali," kata Kepala Kanim Denpasar Tedy Riyandi di Denpasar, Bali, Senin 2 Oktober 2023.

Pihaknya pun sudah mengantongi identitas WNA yang melanggar kesucian pura dan etika di tempat suci itu. Mengingat WNA tersebut masih dikejar aparat berwajib, pihaknya tidak membeberkan secara detail identitas termasuk kewarganegaraan pria yang telanjang tersebut.

Selain menggandeng Polda Bali, Kanim Denpasar juga menghubungi akun media sosial yang menyebarkan video rekaman WNA telanjang tersebut. Namun, hingga saat ini, pihaknya masih belum mendapatkan balasan.

"Kami berupaya mencari keberadaan WNA itu dan mendalami waktu dan tempat kejadiannya," imbuh Tedy.

Sebelumnya, salah satu akun media sosial Instagram mengunggah rekaman seorang pria WNA muda sedang duduk telanjang dan melakukan adegan sedang bermeditasi.

Video tersebut diduga dibuat demi kepentingan konten media sosial karena ada pihak lain yang ikut merekam aksi pria tersebut dari beberapa sudut kamera.

Dalam video berdurasi singkat itu, WNA tersebut memejamkan mata sembari menghirup semacam rokok elektronik melalui hidungnya. Dia duduk bersila di depan "pelinggih" atau tempat suci, yang masih belum diketahui lokasinya, dengan latar hijau perbukitan.

Aksi telanjang di area tempat suci sebelumnya pernah terjadi dan juga dilakukan seorang WNA perempuan asal Rusia berusia 40 tahun. WNA tersebut melakukan foto tanpa busana yang berujung aksi deportasi oleh Kanim Denpasar pada tanggal 13 April 2023.

Baca Juga: Mami Eda Adakan Pesta Usai Lolly Angkat Kaki dari Rumahnya Auto Dicibir: Udah Viral Anaknya Dibuang

Berdasarkan catatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali, hingga 20 September 2023 tercatat sebanyak 227 orang WNA sudah dideportasi selama hingga 20 September 2023. Sedangkan di tahun 2022, sebanyak 188 WNA dideportasi dari Bali.

Dari jumlah itu, Kanim Denpasar saat ini telah mendeportasi 60 WNA dan 18 WNA lain sedang didetensi menunggu deportasi.

WNA-WNA nakal itu dikenakan sanksi karena menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal, tindakan kriminal, hingga melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI