Kasus kopi sianida yang terjadi pada 2016 lalu kembali viral dan membuat publik seakan terpecah menjadi pro dan kontra.
Kasus ini kembali viral setelah film dokumenter yang berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di Netflix.
Dari film dokumenter ini, pandangan publik seakan terpecah dan mulai membela Jessica Wongso.
Bahkan, pengacara kondang Hotman Paris ikut buka suara dan membocorkan cara agar Jessica Wongso bisa terbebas dari hukumannya.
Cara tersebut adalah dengan mengaku sebagai pelaku pembunuhan dan meminta grasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan Hotman Paris ini viral dan kemudian netizen memberikan fakta bahwa opsi tersebut memang pernah ditawarkan oleh pengacara Jessica, Otto Hasibuan.
Otto mengaku pernah iseng menanyakan kepada Jessica apakah dia ingin bebas dengan mengajukan grasi kepada presiden.
"Walaupun saya pun nggak setuju, tapi saya iseng-iseng tanya, ‘Jessica jika saya bisa yakinkan presiden atau otoritas yang lain berdasarkan bukti-bukti, agar kamu bisa dibebaskan dengan mengajukan grasi’, mau nggak?" kata Otto Hasibuan, dikutip dari akun @lambegosiip, Jumat (6/10/2023).
Kemudian setelah menawarkan hal itu, Jessica Wongso menanyakan apa saja syarat jika dirinya mengajukan grasi kepada presiden.
Baca Juga: Sindiran Menohok Ibrahimovic untuk Cristiano Ronaldo dan Pemain Top yang Pindah ke Arab Saudi
Otto Hasibuan kemudian menjelaskan bahwa syaratnya adalah Jessica mengaku sebagai pelaku pembunuhan dan meminta ampun kepada presiden.
Rupanya, Jessica menolak tawaran tersebut karena ia merasa tidak pernah meracuni Mirna dengan racun sianida.
"Dia bilang ‘Om maaf saya tidak akan mau minta ampun, saya tidak mau mengakui perbuatan yang tidak pernah saya lakukan’," ungkap Otto.