Ukraina Dapat Pinjaman Rp11 Triliun dari Amerika

Doddy Rosadi

Selasa, 15 April 2014 | 11:34 WIB
Ukraina Dapat Pinjaman Rp11 Triliun dari Amerika
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Amerika Serikat menandatangani perjanjian jaminan pinjaman satu miliar dolar Amerika atau sekitar Rp11 triliun untuk Ukraina, sebagai bagian dari upaya internasional yang dipimpin Dana Moneter Internasional (IMF) untuk mendukung perekonomian negara itu, Departemen Keuangan mengatakan.

Menteri Keuangan Jacob Lew mengumumkan penandatanganan setelah pertemuan dengan menteri keuangan Ukraina Oleksandr Shlapak di tengah situasi yang sedang berlangsung di Ukraina dan kemajuan dalam rencana reformasi ekonomi.

"Saya ingin mengucapkan selamat kepada Menteri Shlapak tentang kemajuan ia dan timnya yang telah meletakkan program reformasi ekonomi komprehensif bersama-sama dengan IMF pada tempatnya. Amerika Serikat sangat ingin melihat Ukraina makmur, dan kami akan terus berdiri dengan warga Ukraina ketika mereka bergerak maju untuk mewujudkan aspirasi yang lama mereka pegang," kata Lew.

Kongres Amerika awal bulan ini mengeluarkan undang-undang untuk memberikan bantuan ekonomi kepada Ukraina.

Jaminan pinjaman satu miliar dolar Amerika merupakan bagian dari paket bantuan bilateral Amerika yang juga mencakup bantuan teknis untuk membantu Ukraina kembali ke jalur pemulihan ekonomi, Departemen Keuangan mencatat.

Dalam sebuah pernyataan setelah pertemuan dengan pejabat Ukraina, Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde mengatakan Ukraina telah membuat "kemajuan yang baik" dalam melaksanakan tindakan kebijakan, dan penyelesaian tindakan merupakan prasyarat untuk pertimbangan program dana talangan (bailout) oleh dewan eksekutif IMF.

Dia berharap dewan IMF untuk mempertimbangkan ini dalam beberapa minggu mendatang. (Xinhua/Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ukraina Memanas, Kelompok Pro-Rusia Rebut Sejumlah Kota di Ukraina

Ukraina Memanas, Kelompok Pro-Rusia Rebut Sejumlah Kota di Ukraina

News | Minggu, 13 April 2014 | 06:54 WIB

AS Tolak Beri Visa bagi Duta Besar Iran untuk PBB

AS Tolak Beri Visa bagi Duta Besar Iran untuk PBB

News | Sabtu, 12 April 2014 | 07:44 WIB

Terkini

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

×