KNTI Tuntut Revisi UU Perikanan Harus Sejahterakan Nelayan

Adhitya Himawan

Selasa, 28 Februari 2017 | 20:53 WIB
KNTI Tuntut Revisi UU Perikanan Harus Sejahterakan Nelayan
Kapal penangkap ikan milik para nelayan. [Dok KKP]

Revisi UU Perikanan seharusnya menjadi pintu masuk bagi kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan di Indonesia. Revisi ini seharusnya melakukan porsi yang besar dengan pembagian usaha perikanan dengan menekankan kegiatan pasca-produksi.

"Dengan menekankan kegiatan pasca-produksi akan meningkatkan nilai komoditas perikanan yang dapat bersaing di dalam maupun di luar negeri," kata Marthin Hadiwinata, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), di Jakarta, Senin (27/2/2017).

Permasalahan UU Perikanan sebelumnya yang diatur dalam UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009 tidak memiliki pengaturan mengenai pasca-produksi.

Secara politik hukum UU Perikanan berfokus berat kepada kegiatan Produksi. Hal ini dilihat dari lebih dari 100 pasal dalam UU Perikanan, sebanyak 52 persen membahas tentang produksi; sebanyak 29,4 persen membahas tentang praproduksi; 15 persen mengatur tentang pra hingga pasca produksi; dan hanya 17,6 persen membahas tentang pasca produksi.

"Revisi UU Perikanan dengan draft terakhir tertanggal 13 Februari 2017 masih berbicara di tataran yang sama: bertumpu kepada aspek produksi," ujar Martin.

Di sisi lain, Dari lebih dari 13 juta tenaga kerja di sektor perikanan, sebanyak 51 persen beraktivitas di produksi (tangkap dan budidaya), 38 persen di pemasaran, dan hanya 11 persen di sektor pengolahan.

Padahal dengan lapangan kerja yang terbuka di bagian pasca produksi yaitu di pengeolahan maka akan membuka lapangan pekerjaan yang lebih besar. Namun tentu dengan adanya perlindungan pekerja yang baik meliputi kondisi kerja yang layak, perlindungan asuransi dan masa tua, pengawasan ketenagakerjaan yang kuat hingga masalah pengupahan. Hal tersebut juga tidak diatur Revisi Undang-Undang Perikanan.

Lebih lanjut, permasalahan lintas kementerian dan lembaga patut menjadi perhatian khusus. Khususnya terkait dengan hasil uji 226 sampel kapal ikan yang uji petik oleh KKP pada tahun 2015. Hasilnya menunjukkan terdapat lebih dari 80 persen-nya melakukan mark-down berat kotor (gross tonnage) menjadi kurang dari 30 GT.

Hal ini berimbas kepada penyelundupan kewajiban pajak hingga pungutan hasil perikanan dan diperparah dengan mengakses bahan bakar minyak yang disubsidi oleh negara. Permasalahan ini tidak diselesaikan oleh revisi UU Perikanan.

Terakhir, terkait dengan nelayan kecil yang masih dihadapkan dengan rezim pengaturan yang sama yang akan kembali memarjinalkan mereka dengan pengaturan yang lemah terkait dengan tenurial. Nelayan kecil diberikan kebebasan menangkap ikan di seluruh wilayah Indonesia tetapi tidak ada upaya untuk melindungi wilayah perikanan tangkap yang telah dimanfaatkan secar turun temurun.

baca juga

"Pada akhirnya nelayan kecil berada dalam situasi terpaksa kompetisi dengan nelayan/perikanan skala lainnya belum dihadapkan dengan perampasan laut dan tanah melaui proyek reklamasi, infrastruktur di pesisir, dan proyek pariwisata yang meminggirkan warga," tutup Martin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Susi: Industri Perikanan Harus Perhatikan Keberlanjutan

Menteri Susi: Industri Perikanan Harus Perhatikan Keberlanjutan

News | Jum'at, 24 Februari 2017 | 03:27 WIB

Luhut: Pemerintah akan Jadikan Maluku Lumbung Ikan Nasional 2018

Luhut: Pemerintah akan Jadikan Maluku Lumbung Ikan Nasional 2018

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2017 | 21:04 WIB

Jokowi akan Nobatkan Maluku Jadi Lumbung Ikan Nasional

Jokowi akan Nobatkan Maluku Jadi Lumbung Ikan Nasional

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2017 | 12:45 WIB

Menteri Susi Tekankan Penataan Ekonomi Berkeadilan

Menteri Susi Tekankan Penataan Ekonomi Berkeadilan

Bisnis | Rabu, 08 Februari 2017 | 21:07 WIB

Sektor Hulu Perikanan Harus Dikuasai Rakyat Indonesia

Sektor Hulu Perikanan Harus Dikuasai Rakyat Indonesia

Bisnis | Jum'at, 03 Februari 2017 | 11:33 WIB

Nelayan Muara Angke Perbaiki Kapal

Nelayan Muara Angke Perbaiki Kapal

Foto | Sabtu, 28 Januari 2017 | 19:51 WIB

Nelayan Indonesia Diduga Diculik Kelompok Bersenjata Filipina

Nelayan Indonesia Diduga Diculik Kelompok Bersenjata Filipina

News | Sabtu, 21 Januari 2017 | 23:51 WIB

Basarnas Belum Berhasil Temukan Nelayan Hilang

Basarnas Belum Berhasil Temukan Nelayan Hilang

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 21:52 WIB

Susi akan Bangun Kelautan dan Perikanan dari Hulu Hingga Hilir

Susi akan Bangun Kelautan dan Perikanan dari Hulu Hingga Hilir

Bisnis | Jum'at, 20 Januari 2017 | 19:06 WIB

Susi Tegaskan Perusahaan Perikanan Besar Tak Diperlakukan Khusus

Susi Tegaskan Perusahaan Perikanan Besar Tak Diperlakukan Khusus

Bisnis | Jum'at, 20 Januari 2017 | 11:25 WIB

Terkini

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

×