Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

BPJS Kesehatan Terus Defisit, Ini Strategi yang Ditawarkan DJSN

Ririn Indriani, Firsta Nodia

Kamis, 28 Desember 2017 | 18:31 WIB
BPJS Kesehatan Terus Defisit, Ini Strategi yang Ditawarkan DJSN
Suasana kantor BPJS Kesehatan di Matraman, Jakarta, Selasa (5/12).

Suara.com - Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Sigit Priohutomo mengungkapkan sejak operasional program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlangsung pada 2014, anggaran dananya terus mengalami defisit hingga akhir 2017.

Ia mengungkapkan nilai defisit yang mencapai Rp15.16 triliun ini akan menggerogoti kepercayaan publik terhadap sistem JKN yang merupakan program dari BPJS Kesehatan, dimana kinerjanya diawasi oleh DJSN.

Sigit juga mengatakan bahwa jika JKN terus mengalami defisit dan tak segera diatasi, maka amanat UUD 45 dalam menjamin kesehatan masyarakat tidak bisa dilaksanakan dengan baik.

"Oleh karena itu perlu langkah strategis mencegah berkembangnya distrust (ketidakpercayaan publik) guna menjamin kesinambungan JKN," ujar Sigit dalam acara 'Kaleidoskop Penyelenggaraan Jaminan Sosial Tahun 2017' di Hotel Aryaduta, Kamis (28/12/2017).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa BPJS Kesehatan terus mengalami defisit, karena penetapan iuran yang terjadi saat ini lebih banyak berbasis pada persepsi kemampuan negara dan penduduk. Akibatnya selama empat tahun JKN, terjadi ketidakseimbangan antara pemasukan (pendapatan iuran) dan pengeluaran (pembayaran manfaat).

"Belum lagi keteraturan dalam cash flow. Harusnya dibayar tapi pembayaran di pihak pelayanan kesehatan juga mundur, walaupun ada mekanisme denda, tapi tetap mempengaruhi sistem pelayanan kesehatan yang ada," tambah dia.

Untuk menyiasati hal ini, Sigit mewakili DJSN mengusulkan tiga langkah strategis: Pertama, pemerintah bisa melakukan tindakan-tindakan khusus guna menjamin terpeliharanya tingkat kesehatan keuangan BPJS Kesehatan.

Tindakan khusus ini, kata Sigit, dapat dilakukan melalui pemberian suntikan dana tambahan sebagaimana diatur dalam pasal 38 ayat (2) huruf b PP 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan. Upaya lain yang dilakukan adalah pemberian dana talangan dari aset BPJS Kesehatan sebagaimana diatur dalam pasal 39.

"Menutup defisit DJS sebesar 15.16 triliun ini dapat menjadikan posisi keuangan menjadi sehat sementara dan tapi jika sistem tidak diperbaiki maka defisit akan terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya," tambah Sigit.

Upaya kedua, agar pemberian suntikan dana tambahan dan pemberian dana talangan tidak dilakukan terus menerus, Sigit nengatakan perlu dilakukan upaya jangka menengah yang memungkinkan dapat mengendalikan defisit JKN dalam jangka waktu satu hingga tiga tahun ke depan.

"Beberapa di antaranya adalah dengan meninjau ulang pembayaran dana kapitasi kepada FKTP milik pemerintah yaitu puskesmas, memperbaiki sistem rujukan, perbaikan manajemen klaim fasilitas kesehatan hingga pengalihan dana infrastruktur yang bersifat fisik seperti subsidi BBM dan listrik ke non fisik seperti peningkatan kualitas dan distribusi tenaga medis di FKTP," tambah dia.

Sedangkan tahap jangka panjang, menurut Sigit bisa ditempuh dengan mengkaji ulang tingkat kelayakan dan waktu penerapan manfaat rawat inap satu kelas publik yang mencakup perhitungan kemampuan iuran, kemampuan rumah sakit menyediakan fasilitas kepada peserta dan pemahaman peserta akan sistem jaminan sosial kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPK Kasih Pilihan Saran Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

BPK Kasih Pilihan Saran Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

Bisnis | Minggu, 17 Desember 2017 | 12:26 WIB

BPJS Kesehatan Defisit, Menkeu Minta Efisiensi

BPJS Kesehatan Defisit, Menkeu Minta Efisiensi

Bisnis | Selasa, 05 Desember 2017 | 15:32 WIB

Ombudsman: BPJS Kesehatan Waspada Kurangi Jaminan Panyakit

Ombudsman: BPJS Kesehatan Waspada Kurangi Jaminan Panyakit

News | Rabu, 29 November 2017 | 17:25 WIB

Terkini

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:56 WIB

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:39 WIB

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:44 WIB

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:00 WIB

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:55 WIB

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:52 WIB

Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium

Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:19 WIB

Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah

Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:05 WIB

Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah

Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:54 WIB