Ditinggal Nasabahnya, Standard Chartered India PHK Ratusan Karyawan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 14 Desember 2018 | 10:06 WIB
Ditinggal Nasabahnya, Standard Chartered India PHK Ratusan Karyawan
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Standard Chartered Bank di India melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 200 karyawannya setelah nasabah mereka beralih ke layanan digital.

Adapun, para karyawan yang di PHK tersebut berasal dari divisi perbankan ritel.

"Kami telah mengerjakan beberapa inisiatif, termasuk digitalisasi, untuk mendorong kinerja," kata Manajeman Standard Chartered seperti dilansir Reuters, Jumat (14/12/2018).

Meski begitu, Standard Chartered akan menjamin pesangon yang akan dibayarkan kepada karyawan secara sesuai dan adil.

Perusahaan juga mengatakan adanya PHK pada karyawan tersebut tidak membuat kantor cabang Standard Chartered di India tutup.

Standard Chartered juga telah mengurangi jumlah pegawai di dalam sektor bank lainnya, termasuk divisi korporat dan komersial.

"Dengan kemampuan digital yang ditingkatkan, kami melihat peningkatan yang signifikan dalam pengadopsian saluran digital oleh pelanggan perbankan ritel kami, terutama melalui net dan mobile banking," imbuh manajamen Standard Chartered.

Saat ini juga, PHK pada karyawan perbankan memang sedang berlangsung. Reuters pekan lalu melaporkan pemutusan hubungan kerja serupa bank di Uni Emirat Arab, karena lebih banyak pelanggan beralih ke layanan perbankan online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lakukan Rembukan Karyawan, Ford Hentikan Produksi C-Max di Jerman

Lakukan Rembukan Karyawan, Ford Hentikan Produksi C-Max di Jerman

Otomotif | Selasa, 11 Desember 2018 | 14:00 WIB

Pangkas Pengeluaran, Perusahaan Farmasi Bayer AG PHK 12 Ribu Pegawai

Pangkas Pengeluaran, Perusahaan Farmasi Bayer AG PHK 12 Ribu Pegawai

Bisnis | Senin, 03 Desember 2018 | 05:11 WIB

Tali Paralayang Putus, Momen Mencekam Terekam Video

Tali Paralayang Putus, Momen Mencekam Terekam Video

Lifestyle | Minggu, 02 Desember 2018 | 08:15 WIB

Terkini

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 20:21 WIB

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:16 WIB

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba

Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:10 WIB

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:09 WIB

Bosan dengan Rutinitas? Festival Spesial Ini Ajak Kamu Bahagia Tanpa Perlu Tunggu Momen Besar

Bosan dengan Rutinitas? Festival Spesial Ini Ajak Kamu Bahagia Tanpa Perlu Tunggu Momen Besar

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:07 WIB

Ganasnya DNA Balap Honda CBR, Dari Masalah Teknis hingga Dominasi ART di Mandalika Racing Series

Ganasnya DNA Balap Honda CBR, Dari Masalah Teknis hingga Dominasi ART di Mandalika Racing Series

Sport | Rabu, 23 September 2026 | 20:07 WIB

Tangkis Gugatan Denny Indrayana Cs, KPU Sebut PHPU Syarat Pendidikan Gibran Kedaluwarsa 905 Hari

Tangkis Gugatan Denny Indrayana Cs, KPU Sebut PHPU Syarat Pendidikan Gibran Kedaluwarsa 905 Hari

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:04 WIB

×