Wujudkan Keinginan Jokowi, 980 Ribu Hektare Lahan Hutan Siap Dikelola Warga

Jum'at, 28 Juni 2019 | 16:22 WIB
Wujudkan Keinginan Jokowi, 980 Ribu Hektare Lahan Hutan Siap Dikelola Warga
Menteri Kehutanan Siti Nurbaya mengadakan pertemuan dengan Pimpinan KPK di Jakarta.

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar terus melakukan percepatan Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Pihaknya mengklaim akan melepas 980 ribu hektare lahan di kawasan hutan yang akan dibuatkan sertifikat. Nantinya program tersebut direncanakan akan rampung pada Juli 2019.

"Untuk penyelesaian masalah tanah di dalam kawasan hutan yang dilepaskan menjadi sertifikat sudah siap 980 ribu hektare," ujar Siti Nurbaya di Gedung Kemenko Perekonomian, Jumat (28/6/2019).

Menteri Siti Nurbaya menuturkan untuk pendistribusiannya nanti pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan pemerintah daerah. Perintah tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Teknis dan cara mengelola selanjutnya oleh pemerintah daerah akan dilakukan sosialisasi dan pertemuan pak Menko Perekonomian dan beberapa Menteri sesuai perintah bapak Presiden," tambahnya.

Selanjutnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil mengatakan untuk evaluasi kemajuannya akan segera dilakukan pemanggilan kepala daerah yang sudah siap.

"Kalau sudah beliau lepaskan, baru kita sertifikatkan urusan saya," ujar Sofyan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit Hardwinarto, menyatakan hingga Desember 2018, pemerintah telah menyiapkan 2,4 juta hektare lahan untuk redistribusi lahan reforma agraria dari kawasan hutan, khususnya Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Menurut RPJMN tahun 2015-2019, redistribusi lahan yang berasal dari kawasan hutan telah ditetapkan seluas 4,1 juta hektare, yang berasal dari penguasaan tanah masyarakat di dalam kawasan hutan yang termasuk dalam Kategori Inventarisasi dan Verifikasi (Inver) Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PTKH) melalui Tim Inver dan yang termasuk Kategori Non Inver PTKH melalui Tim Terpadu.

Baca Juga: Pencari Madu Hutan Temukan Mayat di Taman Nasional Meru Betiri

“Sampai Desember telah mencapai luasan 2,4 juta hektare yang berasal dari hasil pelaksanaan terhadap kategori Inver PTKH seluas ± 993.199 hektare dan dari hasil pelaksanaan terhadap kategori Non Inver PTKH seluas ± 1.407.466 hektare,” ucap Sigit, dalam media briefing di Jakarta, Jumat (5/4/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI