Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Ini 3 Cara Menghilangkan Denda Kartu Kredit

Arsito Hidayatullah

Minggu, 27 Oktober 2019 | 10:10 WIB
Ini 3 Cara Menghilangkan Denda Kartu Kredit
Ilustrasi denda, penggunaan kartu kredit. (Shutterstock)

Suara.com - Sebagai nasabah yang memiliki kartu kredit dan sudah terbiasa menggunakan alat pembayaran satu ini, Anda tentu harus membiasakan diri juga dengan apa yang menjadi kewajiban Anda.

Yang jelas, pihak bank selaku perusahaan penerbit kartu kredit tentunya sudah menerapkan sejumlah aturan di dalam produk yang mereka keluarkan. Termasuk di antaranya sejumlah kewajiban yang harus Anda penuhi sebagai pengguna aktif.

Membayar tagihan tepat waktu adalah salah satu yang terpenting, sebab Anda akan dikenakan sejumlah denda jika lalai melakukannya. Denda yang diterapkan dalam kartu kredit itu pada dasarnya merupakan sanksi atas kelalaian Anda dalam memenuhi kewajiban.

Hal ini jelas merugikan Anda, terutama jika jumlah denda ini terbilang besar. Namun berapa pun itu nilainya, denda tetaplah hal yang patut dihindari, terutama jika denda ini timbul karena hal-hal sepele yang seharusnya tidak perlu terjadi.

Ada banyak alasan mengapa pengguna kartu kredit harus dikenai denda, di mana berbagai alasan ini pada umumnya karena ketidakdisiplinan sebagai pengguna kartu kredit itu sendiri. Tapi sebenarnya, ada trik yang bisa dilakukan untuk menghilangkan denda. Berikut cara menghilangkan denda kartu kredit yang bisa Anda lakukan, seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Menghilangkan Denda akibat Pemakaian Melebihi Limit Kartu Kredit

Menggunakan kartu kredit hingga batas limit yang diberikan oleh pihak bank tentu tidak ada masalah. Anda akan leluasa untuk menggunakan kartu kredit tersebut untuk berbagai keperluan, selama limit yang tersedia masih mencukupi.

Bukan hanya sebatas limit saja, sebagian bank bahkan memungkinkan Anda untuk menggunakan kartu kredit melebihi batas limit yang sudah ditetapkan.

Misalnya kartu kredit Anda hanya diberi limit Rp 10 juta oleh pihak bank, namun karena sesuatu hal Anda menggunakannya hingga Rp 12 juta atau melampaui batas limit tersebut. Maka dalam hal ini, Anda akan dikenakan sejumlah denda overlimit oleh pihak bank. Jumlah denda overlimit ini terbilang besar, tergantung pada kebijakan masing-masing bank.

baca juga

Pada umumnya, kondisi overlimit bisa saja terjadi, bahkan tanpa disadari. Anda mungkin saja merasa limit kartu kredit masih mencukupi untuk melakukan transaksi. Sementara bagi pihak bank, kelebihan pemakaian limit beberapa ribu rupiah pun bisa saja dianggap sebagai overlimit.

Jika Anda ingin aman dari masalah ini, maka pastikan limit kredit Anda selalu mencukupi ketika Anda akan melakukan transaksi. Selain itu, Anda juga bisa memilih kartu kredit yang tidak memungkinkan Anda melakukan transaksi jika limit sudah tidak memadai. Beberapa bank menerapkan aturan ini di dalam kartu kredit mereka.

2. Menghilangkan Denda akibat Pembatalan Cicilan

Program cicilan menjadi salah satu daya tarik yang dimiliki oleh kartu kredit. Barangkali Anda juga sering menggunakan program ini. Misalnya Anda membeli sebuah produk dengan menggunakan kartu kredit, lalu Anda menggunakan program cicilan 12 bulan untuk pembayarannya.

Setelah mencicil selama 6 bulan, ternyata Anda memiliki dana yang cukup untuk segera melakukan pelunasan sisa cicilannya keseluruhan. Pelunasan ini tentu bisa dilakukan, namun dengan disertai sejumlah denda (penalti) akibat pelunasan di awal. Nilai atau besar penalti ini pun tergantung pada kebijakan bank yang Anda gunakan.

Untuk mengatasi denda seperti ini, Anda perlu memilih dan menggunakan kartu kredit yang tidak disertai penalti pada program cicilan mereka. Selain itu, selalu pertimbangkan juga dengan matang jika Anda ingin menggunakan program cicilan saat berbelanja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RE3 For-E PNM Ubah Limbah Pakaian Menjadi Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry

RE3 For-E PNM Ubah Limbah Pakaian Menjadi Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 21:00 WIB

Viral Tagihan Listrik Naik di Medsos, PLN Ungkap Penyebabnya

Viral Tagihan Listrik Naik di Medsos, PLN Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:03 WIB

SMBC Indonesia Perluas Strategi Bisnis, Salah Satunya Bidik Nasabah Ini

SMBC Indonesia Perluas Strategi Bisnis, Salah Satunya Bidik Nasabah Ini

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 10:10 WIB

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:15 WIB

Perempuan Era Digital: Tampil Kece di Luar, Pusing Sendiri di Akhir Bulan

Perempuan Era Digital: Tampil Kece di Luar, Pusing Sendiri di Akhir Bulan

Your Say | Senin, 25 Mei 2026 | 10:37 WIB

Saatnya Wujudkan Rumah, Mobil & Liburan Impian Anda lewat BRI Consumer Expo Jakarta 2026

Saatnya Wujudkan Rumah, Mobil & Liburan Impian Anda lewat BRI Consumer Expo Jakarta 2026

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:09 WIB

Realita Tidak Estetik Dunia Kerja yang Abu-Abu: Antara Passion dan Tagihan

Realita Tidak Estetik Dunia Kerja yang Abu-Abu: Antara Passion dan Tagihan

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 13:00 WIB

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:50 WIB

Belanja Online Pakai Paylater: Menyelamatkan di Awal, Menegangkan di Akhir

Belanja Online Pakai Paylater: Menyelamatkan di Awal, Menegangkan di Akhir

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:00 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:34 WIB

Terkini

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:34 WIB

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:08 WIB

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:50 WIB

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:46 WIB

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:41 WIB

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:32 WIB

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:29 WIB

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:23 WIB

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB