Kejati Cium Adanya Dugaan Korupsi di Asuransi Jiwasraya

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 28 November 2019 | 16:06 WIB
Kejati Cium Adanya Dugaan Korupsi di Asuransi Jiwasraya
PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (Logo Jiwasraya)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengendus adanya dugaan praktik korupsi di Asuransi Jiwasraya.

Dugaan itu dilandasi pada produk JS Saving Plan dengan tawaran persentase bunga tinggi 6,5 persen hingga 10 persen yang ditangani oleh unit kerja pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis Jiwasraya.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, M Nirwan Nawawi menerangkan, dalam pelaksanaan produk tersebut terdapat penyimpangan yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan sehingga memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi.

"Baik terkait proses penjualan produk JS Saving Plan, maupun dalam pemanfaatan pendapatan sebagai hasil penjualan produk JS Saving Plan," kata Nirwan dalam keterangannya, Kamis (28/11/2019).

Terkait adanya dugaan tersebut, tutur Nirwan, Kejati DKI Jakarta menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta No.: Print-4816/O.1/Fd.1/11/2018 tanggal 27 Nopember 2018.

"Dari hasil penyelidikan, telah didapatkan bukti permulaan yang cukup dan ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta No. : Print-1611/M.1/Fd.1/06/2019 tanggal 26 Juni 2019," jelas dia.

Sementara itu, di tahap proses penyidikan, tim Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah memeriksa sebanyak 66 (enam puluh enam) orang saksi dari pihak-pihak terkait, pengumpulan dokumen-dokumen sebagai alat bukti, dan telah meminta penunjukan Ahli Auditor dari Kantor Akuntan Publik untuk dapat memproses Perhitungan Kerugian Negara.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan gugatan yang terjadi pada Jiwasraya ke Kejaksaan.

"Kan banyak laporan masyarakat, ya sudah kita laporkan saja supaya jaksanya yang proses, supaya clear, proses hukumnya jalan, daripada isu-isu terus," ujar Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

baca juga

Arya pun menerangkan, nantinya masalah terkait gugatan Jiwasraya akan ditangani oleh Kejaksaan. Jika terdapat, ada unsur pidana Kementerian BUMN juga telah menyerahkan prosesnya ke Kejaksaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Skandal Korupsi, Paus Ganti Pejabat Pengelola Keuangan Vatikan

Buntut Skandal Korupsi, Paus Ganti Pejabat Pengelola Keuangan Vatikan

News | Kamis, 28 November 2019 | 07:24 WIB

Jelang Purnatugas, Agus Rahardjo Minta Komisi III DPR Terus Dukung KPK

Jelang Purnatugas, Agus Rahardjo Minta Komisi III DPR Terus Dukung KPK

News | Rabu, 27 November 2019 | 19:15 WIB

Pimpinan KPK ke Komisi III DPR: Jangan Sering Marahi Kami, Dibantu Penting

Pimpinan KPK ke Komisi III DPR: Jangan Sering Marahi Kami, Dibantu Penting

News | Rabu, 27 November 2019 | 17:18 WIB

Terkini

Sopir Eks Pimpinan Ponpes di Lombok Diduga Cabuli 4 Santriwati

Sopir Eks Pimpinan Ponpes di Lombok Diduga Cabuli 4 Santriwati

Bali | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:23 WIB

Jawaban Cerdas John Herdman atas Kecurigaan Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia

Jawaban Cerdas John Herdman atas Kecurigaan Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Pemprov DKI Resmi Buka Pendataan KJMU Tahap II 2026, Cek Syaratnya

Pemprov DKI Resmi Buka Pendataan KJMU Tahap II 2026, Cek Syaratnya

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Buruan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Lagi Dibanderol Rp2.386.000/Gram

Buruan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Lagi Dibanderol Rp2.386.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:21 WIB

John Herdman Waspada Taktik Terbogkar Bertemu Musuh Lama Lawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman Waspada Taktik Terbogkar Bertemu Musuh Lama Lawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:21 WIB

Update Kebakaran Trans Home: Asap Masih Mengepul, Ratusan Kendaraan Pegawai Terbakar

Update Kebakaran Trans Home: Asap Masih Mengepul, Ratusan Kendaraan Pegawai Terbakar

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:14 WIB

Bukan Boros Air, Ini Penjelasan soal Kebutuhan Air PLTP Gunung Ungaran

Bukan Boros Air, Ini Penjelasan soal Kebutuhan Air PLTP Gunung Ungaran

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:14 WIB

Beda Silsilah Keluarga Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Keturunan Bule Semua?

Beda Silsilah Keluarga Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Keturunan Bule Semua?

Entertainment | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:10 WIB

KPK Dalami Dugaan Aspri Ridwan Kamil Jadi Penampung Aliran Uang Kasus Bank BJB

KPK Dalami Dugaan Aspri Ridwan Kamil Jadi Penampung Aliran Uang Kasus Bank BJB

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:08 WIB

Kevin Diks Buka Suara Usai Jadi Striker Mendadak Saat Indonesia Cukur Bangladesh

Kevin Diks Buka Suara Usai Jadi Striker Mendadak Saat Indonesia Cukur Bangladesh

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:05 WIB

×