Nunggak Obat Rp 6 Triliun, BPJS Kesehatan Klaim Tak Terlibat

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 16 Desember 2019 | 11:38 WIB
Nunggak Obat Rp 6 Triliun, BPJS Kesehatan Klaim Tak Terlibat
Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - BPJS Kesehatan buka suara terkait kabar menunggaknya pembayaran obat ke perusahaan farmasi. Menurut pihak BPJS Kesehatan, pembayaran obat ke farmasi itu merupakan urusan dari Rumah Sakit.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas menjelaskan, BPJS Kesehatan tak terlibat langsung dalam penyediaan obat di rumah sakit.

Karena, penyediaan obat itu menggunakan skema bisnis to bisnis (b-to-b) antara pihak rumah sakit dengan distributor obat.

"Distributor kerja sama dengan Rumah Sakit, dan bukan wewenang BPJS Kesehatan mengatur kerja sama rumah sakit dengan distributor obat. Karena kontrak Business to Business antara Rumah Sakit dan distributor," ujar Iqbal saat dihubungi Suara.com, Senin (16/12/2019).

Iqbal mengklaim, hingga saat ini BPJS Kesehatan terus menyicil pembayaran ke Rumah Sakit. Ia menyebut pada tanggal 22 November dan 29 November BPJS Kesehatan telah membayar ke Rumah Sakit masing-masing sebesar Rp 9,13 triliun dan Rp 3,34 triliun.

"Klaim pembayaran bisa dicek di website BPJS Kesehatan per Rumah Sakit. Sampai dimana pembayaran yang dilakukan," ucap dia.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan diduga menunggak pembayaran obat ke Distributor Farmasi (PBF). Tunggakan tersebut berasal dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), Darodjatun Sanusi, mencatat tunggakan pembayaran obat BPJS Kesehatan hingga akhir November 2019 diperkirakan sudah mencapai Rp 6 Triliun.

Angka itu kata dia, belum termasuk tunggakan Apotek PRB (Program Rujuk Balik) BPJS Kesehatan ke PBF yang diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun.

"Meskipun pemerintah sudah mencairkan dana tambahan untuk BPJS sebesar Rp 9,3 triliun di akhir November 2019, namun berdasarkan pantauan GPFI, para Distributor Farmasi hanya menerima kucuran dana dari Faskes JKN sekitar Rp 450 miliar atau sekitar 5 persen saja," kata Darodjatun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJS Kesehatan Nunggak Bayar Obat Rp 6 Triliun ke Perusahaan Farmasi

BPJS Kesehatan Nunggak Bayar Obat Rp 6 Triliun ke Perusahaan Farmasi

Bisnis | Minggu, 15 Desember 2019 | 17:30 WIB

Sempat Trending, #BPJSJemputBola Ramaikan Sosial Media, Ada Apa?

Sempat Trending, #BPJSJemputBola Ramaikan Sosial Media, Ada Apa?

Bisnis | Selasa, 10 Desember 2019 | 09:30 WIB

Iuran BPJS Naik, Rakyat Menjerit

Iuran BPJS Naik, Rakyat Menjerit

Your Say | Senin, 09 Desember 2019 | 07:38 WIB

Terkini

IHSG Melemah di Sesi I ke Level 7.101, Tekanan Jual Masih Dominan

IHSG Melemah di Sesi I ke Level 7.101, Tekanan Jual Masih Dominan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:52 WIB

Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi

Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:55 WIB

KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK

KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:55 WIB

Mudik 2026, SIG Berangkatkan Ribuan Orang dan Salurkan Bantuan

Mudik 2026, SIG Berangkatkan Ribuan Orang dan Salurkan Bantuan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:48 WIB

Harga Emas Pegadaian Jumat Ini Stagnan, Cek Perbandingan Galeri 24 dan UBS

Harga Emas Pegadaian Jumat Ini Stagnan, Cek Perbandingan Galeri 24 dan UBS

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:43 WIB

KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti

KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:35 WIB

Rupiah Terus Lemas, Kurs Dolar AS di Jual Rp17.000 di Mandiri, BNI, BRI, dan BCA

Rupiah Terus Lemas, Kurs Dolar AS di Jual Rp17.000 di Mandiri, BNI, BRI, dan BCA

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:32 WIB

Perang Timur Tengah Guncang Ekonomi Global, Maskapai hingga Pertanian Alami Kerugian

Perang Timur Tengah Guncang Ekonomi Global, Maskapai hingga Pertanian Alami Kerugian

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:56 WIB

BRI Perkuat UMKM: Dari Modal Rp250 Ribu, Usaha Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Sudah Bergulir 35 Tahun

BRI Perkuat UMKM: Dari Modal Rp250 Ribu, Usaha Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Sudah Bergulir 35 Tahun

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:38 WIB

Subsidi Energi Bengkak, Program Kompor Listrik Didorong Diperkuat

Subsidi Energi Bengkak, Program Kompor Listrik Didorong Diperkuat

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:38 WIB