DPR Dukung Upaya Kementan Mencegah Alih Fungsi Lahan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 24 Februari 2020 | 15:21 WIB
DPR Dukung Upaya Kementan Mencegah Alih Fungsi Lahan
Direktur Jenderal PSP Kementan, Sarwo Edhy. (Dok : Kementan)

Suara.com - Setiap tahun, luas lahan sawah berkurang, sehingga pemerintah menggulirkan program pencetakan sawah baru. Upaya pencegahan alih fungsi lahan yang digulirkan Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut mendapat dukungan DPR

"Pemerintah, dalam beberapa kesempatan selalu menyampaikan bahwa luas lahan sawah setiap tahun berkurang, sehingga kemudian digulirkan program pencetakan sawah baru" kata anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, Jakarta, baru-baru ini.

Menurutnya, swasembda pangan tidak akan tercapai secara maksimal jika ada pembiaran pelaku alih fungsi lahan pertanian. Anggota dewan yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah III ini mengatakan, ada lahan sawah existing dengan prasarana dan irigasi yang sudah terbangun dengan baik, tapi tidak mampu dijaga.

Menurutnya, tanggung jawab ini tidak hanya pada pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.

"Ada unsur pembiaran yang dilakukan Pemda, padahal lahan pertanian dilindungi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan," kata Firman.

Pemda, menurutnya, jangan bersifat pragmatis, melihat potensi sumber Pendaatan Asli Daerah (PAD) hanya dari sektor retribusi. Pertanian jangan dianggap tidak profitable atau tidak cukup mampu mendongkrak PAD. Pemda jangan hanya tertarik untuk membangun perumahan, hotel, restoran dan tempat-tempat hiburan.

"Kalau ini dibiarkan, maka cepat atau lambat lahan pertanian akan habis. Ini bisa mengancam ketersediaan pangan Indonesia," ungkapnya.

Lebih lanjut, politisi senior Partai Golkar yang tercatat empat kali lolos ke Senayan ini menjelaskan, dalam sejarahnya, produksi pangan Indonesia ditopang dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

"Hemat saya, produksi pangan terutama padi dikonsentrasikan di daerah tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) sendiri kerap mengingatkan agar pemerintah daerah melalui dinas pertanian benar-benar menjaga keberlangsungan lahan pertanian agar tidak beralih fungsi. Terjadinya alih fungsi lahan di beberapa daerah membuat kerugian besar pada capaian produksi dan mengakibarkan sekitar 10 ribu hektare sawah kebanjiran.

Syahrul juga minta kepolisian supaya menindak tegas dan memproses hukum pelaku alih fungsi lahan pertanian yang melanggar ketentuan aturan.

"Saya katakan, lahan merupakan faktor produksi pertanian yang utama untuk mewujudkan ketahanan pangan secara nasional," ujarnya.

Secara hukum, pengalihfungsian lahan pertanian sudah diatur dalam kitab Undang-undang 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Aturan ini mengancam siapa saja yang secara tidak langsung melakukan alih fungsi lahan.

"Asal tahu saja, undang-undang ini masuk ranah tindak pidana dengan ancaman kurungan selama lima tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 5 miliar," tegasnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sarwo Edhy menjelaskan, untuk mencegah alih fungsi lahan, semua harus menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan peraturan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan Sekjen DPR RI soal Asap yang Mengepul di Gedung Nusantara 3

Penjelasan Sekjen DPR RI soal Asap yang Mengepul di Gedung Nusantara 3

Video | Senin, 24 Februari 2020 | 14:30 WIB

Sumber Api Kebakaran Gedung DPR di Lantai 2, Asap Menjalar ke Lantai 8

Sumber Api Kebakaran Gedung DPR di Lantai 2, Asap Menjalar ke Lantai 8

News | Senin, 24 Februari 2020 | 12:45 WIB

Desember 2019, Neraca Perdagangan Sektor Pertanian Surplus

Desember 2019, Neraca Perdagangan Sektor Pertanian Surplus

Bisnis | Kamis, 20 Februari 2020 | 15:49 WIB

DPR Minta Kerahasiaan Data Kemiskinan Terjaga

DPR Minta Kerahasiaan Data Kemiskinan Terjaga

DPR | Kamis, 20 Februari 2020 | 12:43 WIB

Komisi II : KPU Idealnya Punya Anggaran Sendiri

Komisi II : KPU Idealnya Punya Anggaran Sendiri

DPR | Kamis, 20 Februari 2020 | 12:38 WIB

DPR Kirim Delegasi Organisasi Perdagangan Dunia ke Belgia

DPR Kirim Delegasi Organisasi Perdagangan Dunia ke Belgia

DPR | Kamis, 20 Februari 2020 | 12:33 WIB

Terkini

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:50 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:43 WIB

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:33 WIB

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:59 WIB

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:21 WIB

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:01 WIB

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:50 WIB

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:36 WIB