“Untuk lebih memudahkan dalam mengetahui ketersediaan stock pupuk di seluruh daerah di tanah air, kami juga menyajikan informasi publik tersebut melalui website www.pupuk-indonesia.com yang dapat dipantau setiap saat," ujar Wijaya.
Dalam hal penjualan, Pupuk Indonesia Grup selalu memprioritaskan pemenuhan kebutuhan subsidi.
"Sehingga penjualan komersil baik dalam negeri atau ekspor hanya dilakukan setelah kebutuhan subsidi telah terpenuhi," tutup Wijaya.
Untuk diketahui juga, alokasi pupuk untuk petani setiap tahunnya ditetapkan olah Kementerian Pertanian, dan hasil pelaksanaan di lapangan pun PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku produsen dan pelaksana tugas Public Service Obligation (PSO) diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).