Program Perumahan PUPR Tahun 2021 Bakal Diguyur Rp 7,48 Triliun

Selasa, 07 Juli 2020 | 14:17 WIB
Program Perumahan PUPR Tahun 2021 Bakal Diguyur Rp 7,48 Triliun
Proses pembangunan rumah di Papua Barat. (Dok : PUPR)

Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan, kementeriannya akan mengguyur program perumahan tahun 2021 sebesar Rp 7,48 triliun. 

Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun (rusun) dan rumah khusus (rusus), bantuan rumah swadaya, dan pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk perumahan masyarakat.

“Pagu indikatif untuk program perumahan yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk tahun depan sebesar Rp 7,48 triliun,” ujarnya, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya dalam rapat kerja KemenPUPR dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu, KemenPUPR mengajukan anggaran pembangunan infrastruktur dan perumahan 2021 sebesar Rp115,58 triliun.

Pagu tersebut terdiri dari anggaran Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 44,47 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp 38,89 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 22,23 triliun, Ditjen Perumahan sebesar Rp 7,48 triliun, dan dukungan manajemen seperti Ditjen Bina Konstruksi, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan, BPSDM, BPIW, Setjen dan Itjen sebesar Rp 2,41 triliun.

Target Prioritas 2021. (Dok : PUPR)
Target Prioritas 2021. (Dok : PUPR)

Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan KemenPUPR, Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan, sesuai arahan Basuki, seluruh pelaksanaan program pembangunan perumahan ke depan diupayakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial di masyarakat.

Fokus pembangunan juga harus sesuai dengan kebijakan dan rencana kerja pemerintah seperti pemulihan sektor industri, pariwista dan investasi sesuai tugas kementerian.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI