Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

ATVSI Minta Kemendikbud Berpihak ke Industri Penyiaran Tanah Air

Iwan Supriyatna

Rabu, 15 Juli 2020 | 10:29 WIB
ATVSI Minta Kemendikbud Berpihak ke Industri Penyiaran Tanah Air
Ilustrasi televisi [shutterstock]

Suara.com - Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) mendesak Kemendikbud mengkaji ulang keputusan memilih konten asing untuk materi dokumenter bagi pendidikan.

ATVSI merupakan asosiasi yang beranggotakan 10 lembaga penyiaran swasta (LPS) televisi yang bersiaran secara nasional yaitu, RCTI, SCTV, Indosiar, MNC TV, ANTV, Metro TV, Trans TV, Trans & dan TVOne dan GTV. Saat ini, siaran televisi anggota ATVSI sudah menjangkau 100% dari seluruh wilayah Indonesia.

Melalui surat yang ditujukan ke Mendikbud Nadiem Makarim tertanggal 20 Juni 2020 yang ditandatangani Ketua Umum ATVSI Syafril Nasution dan Sekjen ATVSI Gilang Iskandar tersebut, ATVSI menyatakan keprihatinan yang mendalam atas keputusan Kemendikbud tersebut. Keprihatinan itu disebabkan oleh empat hal.

Pertama, pada prinsipnya ATVSI mendukung sepenuhnya penyelenggaraan program Kemendikbud "Belajar Dari Rumah" yang ditayangkan melalui LPP TVRI, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini, dalam rangka membantu masyarakat Indonesia yang memiliki keterbatasan atas akses internet untuk dapat menikmati tayangan berkualitas yang mendidik dan menghibur.

Namun, dalam penyelenggaraan program tersebut, Kemendikbud memutuskan untuk menayangkan program dokumenter yang berasal dari asing, seperti antara lain: Out Planet, Street Food Asia, Tidying Up with Marie Kondo, Spelling the Dream, Chasing Coral dan Night on Earth.

"Kami sangat yakin bahwa Indonesia memiliki sumber daya dan kemampuan untuk menghasilkan berbagai tayangan berkualitas yang mendidik dan menghibur dan sekaligus memuat kearifan lokal dan mencerminkan budaya Indonesia," tulis surat ATVSI.

Sesuai dengan program Presiden Joko Widodo "Bangga Buatan Indonesia", seyogyanya menjadi prioritas bagi Kemendikbud untuk mengupayakan agar industri kreatif dalam negeri mendapat dukungan untuk berkembang daripada sekedar menggunakan lisensi konten yang diproduksi di luar negeri.

Berbagai konten edukasi produksi anak bangsa seperti _Jendela, Kiko, Si Entong, Si Bolang, Jelajah, Jejak Petualang, Mata Angin, Si Kecil Tangguh, Laptop si Unyil, Jejak Anak Negeri, Indonesiaku dan lainnya yang dimiliki oleh LPS anggota ATVSI, terbukti mampu menjadi tayangan yang mendidik dan diminati anak-anak Indonesia selama ini karena mencerminkan budaya dan norma ke Indonesiaan.

"Dalam konteks ini, apakah anak Indonesia perlu belajar untuk merapikan rumahnya mengikuti cara seorang Marie Kondo di Jepang dan apakah Spelling Bahasa Inggris merupakan hal yang terpenting yang harus diutamakan pada saat ini?" tulus surat ATVSI tersebut.

baca juga

Kedua, meskipun konten yang disiarkan oleh LPP TVRI merupakan konten dokumenter yang diharapkan cukup aman untuk ditonton semua usia, namun penayangan konten asing yang disediakan oleh Netflix di LPP TVRI merupakan suatu endorsement dan promosi gratis atas Netflix di aset negara Republik Indonesia, sehingga anak-anak Indonesia pada umumnya akan lebih mengenal layanan Netflix dan mencoba menonton layanan yang disediakan Netflix.

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia belum memiliki regulasi yang definitif dalam mengatur penyiaran yang disebut over the top (OTT), seperti yang dilakukan Netflix, HBO Go, YouTube dan lainnya.

Akibatnya, OTT dengan leluasa menayangkan berbagai kontennya di wilayah Indonesia tanpa adanya regulasi yang memastikan bahwa konten-konten yang ditayangkan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia seperti Undang-Undang No. 32/ Tahun 2020 tentang Penyiaran, Undang-Undang No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Undang-Undang No.33 Yahun 2009 tentang Perfilman dan Undang-Undang No.19 tentang Informasi dan Traksaksi Elektronik.

"Dampak dari itu, masyarakat Indonesia dapat secara bebas mengakses konten-konten yang penuh dengan unsur pornografi dan kekerasan melalui media OTT," tulis ATVSI dalam surat tersebut.

Ketiga, di samping permasalahan konten, mekanisme pemungutan pajak atas pendapatan yang diperoleh penyelenggara OTT asing di Indonesia sampai saat ini belum final, sedangkan peraturan perpajakan diberlakukan secara ketat kepada industri kreatif dan media yang didirikan di Indonesia.

Keempat, ATVSI berharap terciptanya keberpihakan Kemendikbud kepada industri kreatif dan media penyiaran televisi yang dimiliki anak bangsa, yang selama ini selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan penyumbang pajak yang taat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geruduk Kemendikbud, Mahasiswa Desak Nadiem Tindak Tegas Rektor UNAS

Geruduk Kemendikbud, Mahasiswa Desak Nadiem Tindak Tegas Rektor UNAS

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 14:21 WIB

Kemendikbud Mulai Buka Seleksi Calon Guru Penggerak

Kemendikbud Mulai Buka Seleksi Calon Guru Penggerak

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 01:39 WIB

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Secara Online

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Secara Online

Foto | Senin, 13 Juli 2020 | 11:50 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×