Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kemenhub Wajibkan Pesepeda Pasang Spakbor dan Bel Sebelum Gowes

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 18 September 2020 | 11:00 WIB
Kemenhub Wajibkan Pesepeda Pasang Spakbor dan Bel Sebelum Gowes
Sejumlah warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta, Minggu (5/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan bagi pesepeda. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 59 Tahun 2020 tentang keselamatan pesepeda di jalan.

Aturan tersebut mengatur persyaratan yang harus dipenuhi pesepeda sebelum bersepeda di jalan.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, bahwa sepeda yang baik harus memenuhi beberapa persyaratan seperti memiliki spakbor, bel, rem, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, alat pemantul cahaya berwarna putih atau kuning dan pedal.

Hal itu juga tertuang dalam aturan PM 59 pada pasal 2 terkait dengan persyaratan pesepeda di jalan.

"Selain itu untuk berkendara sepeda yang aman pesepeda pada malam hari harus menyalakan lampu serta menggunakan atribut yang dapat memantulkan cahaya, memakai alas kaki dan memahami serta mematuhi tata cara berlalu lintas," ujar Dirjen Budi Setiyadi dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).

Adapun dalam aturan tersebut, spakbor yang digunakan pada sepeda juga tak boleh asal.

Dalam pasal 3 ayat 1, pesepeda harus menggunakan spakbor pada sepedannya, yang mampu mengurangi percikan air ke arah belakang, dan memiliki lebar paling sedikit sama dengan telapak ban.

Begitu juga dengan bel, bel yang digunakan di sepeda harus sesuai dengan aturan tersebut.

"Bel sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (2) huruf b merupakan alat yang menghasilkan bunyi yang dapat bersumber dari listrik atau getaran dan harus berfungsi dengan baik," isi dalam aturan tersebut.

Adapun berikut syarat-syarat pesepeda yang ingin bersepeda di jalan raya:

  1. Spakbor
  2. Bel
  3. Sistem Rem
  4. Lampu
  5. Alat Pemantul cahaya berwarna merah
  6. Alat Pemantul cahaya roda berwarna putih atau kuning
  7. Pedal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menhub Lebih Pilih YouTuber Ketimbang Media Massa untuk Sampaikan Informasi

Menhub Lebih Pilih YouTuber Ketimbang Media Massa untuk Sampaikan Informasi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2020 | 08:07 WIB

Sedang Cedera, Marc Marquez Terciduk Naik Sepeda Balap, Ini Buktinya

Sedang Cedera, Marc Marquez Terciduk Naik Sepeda Balap, Ini Buktinya

Sport | Kamis, 17 September 2020 | 19:15 WIB

Menhub Akui Tantangan Pembangunan Transportasi Belum Selesai

Menhub Akui Tantangan Pembangunan Transportasi Belum Selesai

Bisnis | Kamis, 17 September 2020 | 14:18 WIB

Terkini

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 22:25 WIB

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 20:29 WIB

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 18:25 WIB

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:59 WIB

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:55 WIB

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:30 WIB

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 16:05 WIB

Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel

Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 15:20 WIB

Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal

Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 14:10 WIB

Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU

Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 13:34 WIB