Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Mitra Driver Dirugikan Program Kepemilikan Mobil Grab

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 23 September 2020 | 10:00 WIB
Mitra Driver Dirugikan Program Kepemilikan Mobil Grab
Aplikasi layanan transportasi online Grab pada sebuah ponsel dan komputer. [Shutterstock]

Tidak puas atas putusan KPPU tersebut, pihak Grab diketahui telah mengajukan banding ke Pengadilan Negeri tapi belum ada putusan hingga kini.

Penyataan Resmi Grab

Pada hari Sabtu, 19 September 2020, kami mengetahui tentang adanya video wawancara virtual pada salah satu kanal Youtube berjudul Driver Mengaku Dizalimi Grab Indonesia mengenai dugaan diskriminasi mitra pengemudi PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).

Sehubungan dengan penayangan video tersebut, kami ingin memberikan penjelasan sebagai berikut:

  1. Tidak ada perbedaan perlakuan kepada mitra pengemudi Grab baik yang terdaftar di TPI maupun yang terdaftar secara individual. Hal ini sudah kami sampaikan pada Rapat Bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara. Kami selalu berupaya menciptakan peluang ekonomi yang setara untuk semua mitra pengemudi kami. Inilah semangat yang kami pelihara ketika kami membangun aplikasi dan layanan Grab dan terus kami pertahankan hingga kini.
  2. Kami mengedepankan kesejahteraan mitra pengemudi dan memacu mereka untuk selalu berkinerja baik. Terdapat sejumlah program-program yang mendorong perilaku yang memuaskan pelanggan, seperti melalui sistem rating bagi mitra pengemudi dari pelanggan. Dengan sistem ini mitra pengemudi terpacu untuk memperbaiki kinerja dan mempelajari apa yang disukai oleh pelanggan.
  3. Kami tidak melihat adanya aturan yang dilanggar atau pihak yang dirugikan dalam kerja sama kami dengan TPI apalagi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. Kerja sama kami ini dibentuk dengan tujuan sederhana untuk memberi manfaat bagi semua mitra pengemudi kami. Kami menyadari ada banyak mitra pengemudi kami yang ingin mendapatkan manfaat dari platform Grab untuk mendapatkan penghasilan yang jujur, tetapi tidak memiliki sarana berupa
    kendaraan, terlebih untuk dapat memiliki mobil pribadi. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan TPI untuk memfasilitasi akses sebagian mitra pengemudi ke layanan penyewaan mobil yang hemat biaya sehingga mereka dapat terus mencari nafkah seperti yang lainnya. Selain mendapatkan penghasilan dari menerima panggilan penumpang via aplikasi, mitra pengemudi TPI mendapatkan fasilitas asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi
    kendaraan, dan pelatihan terpadu, di luar keuntungan sebagai mitra Grab.
  4. Kami mengetahui bahwa di antara Saudara Darajat Hutagalung dan TPI terdapat persoalan hukum yang saat ini telah ditangani oleh penegak hukum yang berwenang, dan karenanya kami menghormati proses hukum yang berlangsung.
  5. Sementara itu, kami menghormati dan telah mengikuti semua proses persidangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam kasus yang melibatkan TPI dan PT Grab Teknologi Indonesia. Kami tetap pada keyakinan bahwa kerja sama yang kami langsungkan dengan TPI bukan suatu pelanggaran hukum berdasarkan argumentasi dan pembuktian yang kuat dari Grab dan didukung oleh saksi dan ahli yang dihadirkan dalam persidangan.
  6. Tanpa mengurangi rasa hormat kami terhadap proses pemeriksaan administrasi yang dilaksanakan oleh KPPU, untuk melindungi brand dan reputasi kami dari tuduhan tidak berdasar yang dibuat oleh KPPU, saat ini kami juga telah mengajukan keberatan terhadap putusan KPPU tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Grab selalu percaya pada peluang ekonomi yang setara untuk semua mitra pengemudinya dan senantiasa berkomitmen untuk mematuhi aturan pemerintah, kementerian dan lembaga-lembaga terkait. Proses hukum yang tengah berjalan tidak akan pernah mengganjal misi kami untuk memberikan manfaat bagi jutaan orang dalam memperoleh peluang penghasilan, memperluas usaha mereka maupun untuk mempermudah kehidupan mereka melalui berbagai layanan pada aplikasi kami terutama dalam masa pandemi saat ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditentang Pacaran dengan Orang Malaysia, RP Malah Injak Bendera Merah Putih

Ditentang Pacaran dengan Orang Malaysia, RP Malah Injak Bendera Merah Putih

News | Selasa, 22 September 2020 | 16:25 WIB

Tinggal di Ruko Penuh Sampah, 3 Gadis Hidup Bersama 13 Anjing hingga Musang

Tinggal di Ruko Penuh Sampah, 3 Gadis Hidup Bersama 13 Anjing hingga Musang

News | Selasa, 22 September 2020 | 16:22 WIB

Dikutuk Tak Akan Kaya, Pencapaian Penjual Balon Ini Bikin Melongo

Dikutuk Tak Akan Kaya, Pencapaian Penjual Balon Ini Bikin Melongo

News | Selasa, 22 September 2020 | 08:57 WIB

Terkini

Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?

Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:58 WIB

Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia

Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 21:04 WIB

96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi

96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:53 WIB

Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli

Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:35 WIB

Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!

Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:33 WIB

Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi

Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:02 WIB

Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:19 WIB

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:47 WIB

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:18 WIB

×