Menhub Galau Soal Aturan Spakbor Sepeda

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 25 September 2020 | 14:54 WIB
Menhub Galau Soal Aturan Spakbor Sepeda
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mempertimbangkan untuk merubah aturan tentang sepeda. Hal ini setelah banyaknya kontroversi dari masyarakat terkait dengan aturan sepeda.

Adapun, aturan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.

"Jadi ini (PM 59) bukan tidak mungkin kita ubah, ada keberatan ya kita ubah," ujar Menhub dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (25/9/2020).

Menhub mengklaim, kehadiran aturan sepeda tersebut bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat untuk bersepeda. Hanya saja untuk keselamatan bersepeda di jalan.

"Tidak ada niatan kami intervensi kenyamanan masyarakat terganggu," jelas dia.

Maka dari itu, Kemenhub kembali menerima masukan dan diskusi dengan masyarakat pecinta sepeda agar bisa mengatur sepeda sesuai dengan yang masyarakat inginkan.

"Kita bikin sosialisasi yang lebar. Kalau ada yang keberatan kita ganti, ini juga pesan Presiden jika mau bikin regulasi libatkan masyarakat," ucap dia.

Sebelumnya, pesepeda mengeluhkan banyaknya aturan dalam bersepeda. Dengan adanya aturan tersebut para pesepeda pun buka suara. Berikut kutipannya.

"Jual aja lah sepeda, banyak aturan, segala pake spakbor," kata Ferry pengguna sepeda lipat.

baca juga

"Mungkin supaya enggak nyiprat pengendara yang di belakang," kata Bram pengguna sepeda fixie.

"Untung enggak wajib pasang spion kanan kiri," kata Bowo pengguna sepeda MTB.

Adapun berikut syarat-syarat pesepeda yang ingin bersepeda di jalan raya:

  1. Spakbor
  2. Bel
  3. Sistem Rem
  4. Lampu
  5. Alat Pemantul cahaya berwarna merah
  6. Alat Pemantul cahaya roda berwarna putih atau kuning
    Pedal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menhub Akui PSBB Biang Kerok Anjloknya Bisnis Angkutan Logistik

Menhub Akui PSBB Biang Kerok Anjloknya Bisnis Angkutan Logistik

Bisnis | Jum'at, 25 September 2020 | 14:31 WIB

Niat Romantis Lamar Kekasih di Jembatan, Malah Ada Orang Ketabrak Sepeda

Niat Romantis Lamar Kekasih di Jembatan, Malah Ada Orang Ketabrak Sepeda

Lifestyle | Kamis, 24 September 2020 | 18:25 WIB

Sepeda Motor Oleng, Motor vs Motor Satu Driver Terpental Jatuh dan Tewas

Sepeda Motor Oleng, Motor vs Motor Satu Driver Terpental Jatuh dan Tewas

Jatim | Kamis, 24 September 2020 | 15:30 WIB

Terkini

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:28 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:18 WIB

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:49 WIB

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:11 WIB

×