Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.831

Tak Ada Pembeli, Lelang Hotel Kuta Paradiso Dihentikan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 06 Oktober 2020 | 14:33 WIB
Tak Ada Pembeli, Lelang Hotel Kuta Paradiso Dihentikan
Ilustrasi kamar hotel. [shutterstock]

Suara.com - Pengadilan Negeri Denpasar melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar menutup atau menghentikan lelang tiga SHGB lahan milik PT Geria Wijaya Prestige/GWP (Hotel Kuta Paradiso) karena tidak ada calon pembeli.

Panitera Pengadilan Negeri Denpasar, Matilda mengatakan, bahwa lelang terhadap Hotel Kuta Paradiso tidak bisa dilanjutkan, karena hingga pelaksanaan lelang tidak ada calon pembeli yang mendaftar.

"Jadi lelang hari ini tetap dilaksanakan, tapi karena tidak ada (calon) pembeli, (maka) dinyatakan ditutup," ujarnya ketika menutup lelang, Selasa (6/10/2020).

Sebelum menyatakan menutup proses lelang, Matilda menyatakan bahwa PN Denpasar terbuka kepada kedua belah pihak, baik pemohon eksekusi (Alfort Capital) maupun termohon eksekusi (PT GWP) untuk melanjutkan proses hukum.

"Monggo, dengan tangan terbuka, PN Denpasar siap menerima segala sesuatunya (dari pemohon dan termohon eksekusi)," katanya.

Seperti diberitakan, melalui https://lelang.go.id, KPKNL Denpasar menjadwalkan lelang eksekusi (penjualan di muka umum) dengan cara penawaran (closed bidding) terhadap tiga bidang tanah dan bangunan dalam satu hamparan dan dijual dalam satu paket, dikenal dengan nama Hotel Kuta Paradiso, yang akan digelar pada Selasa, 6 Oktober 2020, di Kantor PN Denpasar.

Dinyatakan bahwa barang yang dilelang bersifat “as is” (apa adanya), serta pihak PN Denpasar dan pejabat KPKNL tidak dapat dituntut bilamana pemenang lelang digugat atau dituntut oleh pihak ketiga.

Wakil Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo sebelumnya memperingatkan semua pihak untuk tidak tergiur membeli Hotel Kuta Paradiso di Kuta, Bali, karena aset itu masih tersangkut sengketa hukum yang rumit terkait klaim kepemilkan hak tagih atas piutang PT GWP selaku pemilik dan pengelola hotel.

Terkait lelang Hotel Kuta Paradiso, Fireworks Ventures Limited selaku pemegang hak tagih piutang PT GWP yang dibeli dari lelang aset kredit oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) via Program Penjualan Aset-aset Kredit (PPAK) VI pada 2004, menyatakan keberatan dan melakukan perlawanan.

baca juga

Perlawanan Fireworks didaftarkan di PN Denpasar pada Senin (28/9/2020) dan teregistrasi dalam perkara perlawanan Nomor : 877/Pdt.Bth/2020/PN Dps. terkait dengan pengumuman lelang tiga Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT GWP (Hotel Kuta Paradiso) dari KPKNL Denpasar.

Berman Sitompul, kuasa hukum Fireworks Ventures Limited, sebelumnya menjelaskan Fireworks mendapatkan pengalihan hak tagih piutang PT GWP dari PT Millenium Atlantic Securities yang sebelumnya menjadi pemenang lelang aset kredit (piutang) PT GWP yang dijual BPPN dalam PPAK VI Tahun 2004.

Berman menjelaskan bahwa aset kredit atau piutang PT GWP yang berasal dari Perjanjian Pemberian Kredit No. 8 Tanggal 28 November 1995 itu dijual BPPN sebagai tindaklanjut ditandatanganinya dokumen Kesepakatan Bersama pada 8 November 2000 oleh tujuh bank anggota sindikasi yaitu Bank PDFCI, Bank Rama dan Bank Dharmala (yang dilebur ke Bank Danamon) serta Bank Multicor, Bank Finconesia, Bank Arta Niaga Kencana dan Bank Indovest yang pada intinya menyerahkan penyelesaian piutang PT GWP tersebut kepada BPPN dengan menggunakan PP 17/Tahun 1999 tentang BPPN.

"Dan BPPN telah menyelesaikan piutang PT GWP dengan menjualnya melalui lelang pada PPAK VI Tahun 2004 yang dimenangkan PT MIllenium Atlantic Securities. Kemudian pada 2005, dialihkan ke Fireworks Ventures Limited. Kita bicara pakai dokumen, tidak beropini," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

YLKI Ingatkan Konsumen untuk Tak Ikut Lelang Hotel Kuta Paradiso

YLKI Ingatkan Konsumen untuk Tak Ikut Lelang Hotel Kuta Paradiso

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2020 | 09:09 WIB

Sidang Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja Berlangsung Tegang

Sidang Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja Berlangsung Tegang

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 16:52 WIB

Ikut Razia Perut Lapar, Anji Lelang 6 Gitar Rp 360 Juta

Ikut Razia Perut Lapar, Anji Lelang 6 Gitar Rp 360 Juta

Entertainment | Senin, 05 Oktober 2020 | 15:33 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×